ASIATODAY.ID, JAKARTA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Indonesia mengutuk keras Rasmus Paludan dan menghimbau umat Islam untuk menggalang solidaritas menyumpahinya karena dia telah berkali-kali melecehkan kesucian Al-quran, kitab suci umat Islam.
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengemukakan hal itu di Jakarta, Rabu, menyikapi aksi pembakaran Al-quran yang kemudian berlanjut di Belanda.
“Minggu ini masyarakat dan tokoh lintas agama di dunia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-quran oleh tokoh rasis Rasmus Paludan, Ketua partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia, Sabtu (21/1/2023),” katanya.
Menurut Doli, aksi Paludan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam aksinya di Brussel tahun 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-quran.
“Jika aksi pembakaran Alquran tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk organisasi NATO, mengapa Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam yang harus dibakar? Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam,” tegasnya.
Sikap Islamophobia Rasmus Paludan kata Doli, sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Alquran.
“Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik sebodoh Paludan. Ia berdalih kebebasan berekspresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri,” katanya.
Dia mengatakan Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.
“KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia,” katanya.
KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.
“KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkrit terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia,” katanya.
Doli menyerukan, untuk mencegah gejolak dan kemarahan umat Islam sedunia, maka pemerintah Swedia juga dapat menghadirkan dan berdialog dengan tokoh Muslim di Swedia. (ANT)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post