• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Omicron di Indonesia: 2 Meninggal, Pasien Bertambah 3.205 Orang

by Redaksi Asiatoday
January 22, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Cegah Varian Omicron, Indonesia Larang Pendatang dari 8 Negara

Varian Omicron. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 2 pasien kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia.

Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ucap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Sabtu (22/1/2022).

RelatedPosts

Indonesia Flags Trafficking, Extortion Risks at Singapore-Malaysia Gateway

Indo-Pacific Seen as Stability Buffer as Global Geopolitical Risks Rise, Indonesia Says

BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination

Kedua pasien tersebut memiliki komorbid.

Hingga Sabtu (22/1/2022) tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19.

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat,” jelas Nadia. (ATN)

Tags: Corona IndonesiaCOVID-19
No Result
View All Result

Terbaru

  • ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution
  • Indonesia Tells Global Leaders: Net Zero Means Nothing Without Nature
  • As Heatwave Sweeps Europe, Study Warns of Growing Toll on Household Incomes
  • Indonesia Bets on AI to Fix Healthcare Gaps, But Risks Leaving Vulnerable Workers Behind
  • Indonesia Flags Trafficking, Extortion Risks at Singapore-Malaysia Gateway
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.