ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kematian mamalia laut di Indonesia terus terjadi. Terbaru, Paus Cuvier, salah satu paus langka di dunia, ditemukan mati terdampar di Pesisir Pantai Pulau Tanakeke, Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Paus paruh cuvier atau yang dikenal dengan Paus paruh bangau merupakan mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap paus ini dilarang secara hukum.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, untuk menghindari pencemaran, proses penanganan bangkai Paus tersebut dilakukan dengan menggunakan metode dekomposisi alami, yakni membiarkan bangkai mamalia laut tersebut terurai secara alami dengan berbagai pertimbangan.
“Kondisi substrat pantai yang didominasi batuan dan karang, faktor kelandaian pantai, minimnya sarana prasarana untuk penanganan dengan cara penguburan maupun dengan cara dibakar, serta jarak lokasi dengan pemukiman terdekat yang melebihi 1 kilometer sehingga kemungkinan pengaruh cemaran yang berdampak ke pemukiman sangat kecil,” jelasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik di lokasi, Paus tersebut diketahui berjenis kelamin betina dengan panjang tubuh sekitar 6,4 meter dan lingkar dada sekitar 3,2 meter.
Sebelumnya, pada (2/10) lalu, Hiu Paus jenis kelamin Jantan dengan berat sekitar satu ton ditemukan mati terdampar di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus tersebut berukuran panjang 8,27 meter, lebar 4,1 meter dan beratnya diperkirakan kurang lebih satu ton serta tidak ditemukan luka.
Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post