• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, July 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Korsel Wajibkan Karantina Bagi Pendatang dari India, Indonesia, Pakistan dan Filipina

by Redaksi Asiatoday
June 30, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Akomodasi Kebutuhan Warganya, Korea Selatan Buka Konsulat di Bali

Pemerintah Korea Selatan. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mewajibkan karantina mandiri bagi pendatang dari India, Indonesia, Pakistan, dan Filipina meskipun telah mendapatkan vaksinasi dari negaranya.

Laporan KBS World, pada Selasa (29/6/2021), Pusat Penanggulangan Bencana dan Keamanan Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan ke empat negara tersebut sebagai negara yang dikecualikan dari pembebasan kewajiban karantina mandiri bagi orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri.

Sejalan dengan langkah itu, pendatang dari negara-negara tersebut tidak diperkenankan mengajukan surat pembebasan kewajiban karantina, dan diwajibkan menjalani karantina mandiri di Korea Selatan.

RelatedPosts

FBI Director Meets Prabowo in Jakarta: What’s Behind the Unexpected Meeting?

Indonesia Launches Roadmap to Cut Maternal Deaths

Trump Imposes New Tariffs on 60 Countries, Indonesia and Asia Face Trade Pressure

Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan akan memberikan surat pembebasan kewajiban karantina bagi orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri mulai 1 Juli mendatang, jika mereka mengunjungi Korea Selatan untuk tujuan bisnis, kemanusiaan, dan beberapa tujuan lainnya.

Namun, pemerintah memutuskan untuk terus menambahkan negara-negara yang dikecualikan dari kebijakan tersebut untuk mencegah peneybaran varian virus Covid-19.

Saat ini, pemerintah Korea Selatan telah memasukkan 17 negara ke dalam daftar negara yang dikecualikan dari pembebasan kewajiban karantina mandiri, diantaranya termasuk Afrika Selatan, Malawi, Mozambique, Tanzania, Bangladesh, Brasil, Paraguai, Chili, Urguai, Argentina, dan lainnya. (ATN)

 

Tags: Corona AsiaKorea Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • PT Vale Advances Indonesia’s Green Nickel Strategy with HPAL Milestone
  • Hinduja Group Eyes Indonesia Expansion
  • FBI Director Meets Prabowo in Jakarta: What’s Behind the Unexpected Meeting?
  • Indonesia Launches Roadmap to Cut Maternal Deaths
  • Indonesia’s Critical Minerals Leap as AMMAN Completes Copper Smelter
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.