• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
  • en
    • ar
    • zh-CN
    • en
    • fr
    • de
    • id
    • ko
    • no
    • ru
Thursday, December 7, 2023
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

KPK Indonesia dan ACRC Korea Selatan Perluas Kerja Sama Antikorupsi

by Redaksi Asiatoday
July 7, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Indonesia dan ACRC Korea Selatan Perluas Kerja Sama Antikorupsi

Pertemuan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan. Dok KPK

ASIATODAY.ID, BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan menjajaki perluasan kerja sama pemberantasan korupsi.

Pembahasan kerja sama ini dilakukan dalam rapat bilateral di sela-sela pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Rabu (6/7/2022).

Hadir dalam rapat ini Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi, Koordinator Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Niken Ariati, Spesialis Direktorat Monitoring Anik Rahmawati, dan Spesialis Kerja Sama PJKAKI Bernadette Saraswati.

RelatedPosts

Mount Marapi Eruption in Indonesia, 15 People Die

Large Debt Threatens the Stability of ASEAN Plus Three Countries

OECD: Indonesia’s Economy Still Vulnerable to the Risk of Geopolitical Tensions

Turut hadir dari ACRC Korea, Director of International Relations Division Young Jae Won, Assistant Director of International Relations Division Seung Eun Lee, dan Assistant Director of International Relations Division Donghwi Kim.

Rapat bilateral ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi yang sudah terjalin antara KPK dan ACRC sejak 2006. Kerja sama yang diperbarui pada 2018 tersebut memiliki ruang lingkup terkait pertukaran pengetahuan, pengalaman dan teknologi dalam pemberantasan korupsi, penelitian dan pengembangan kelembagaan, dukungan penyelenggaraan berbagai forum, serta kolaborasi dalam mengembangkan program pendidikan dan pelatihan teknis bagi pegawai kedua lembaga.

“Setiap tahun, ACRC mengadakan Training Course for International Anti-Corruption Practitioners. Terdapat beberapa pegawai KPK yang pernah mengikuti training ini,” ujar Kartika, dikutip Kamis (7/7/2022).

Selain itu, ACRC juga memfasilitasi pegawai KPK belajar di ACRC maupun lembaga relevan lainnya di Korea Selatan terkait pengembangan sistem e-LHKPN dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Pada masa mendatang, KPK dan ACRC berkomitmen memperkuat kerja sama dalam tiga hal.

Pertama, training pada isu-isu antikorupsi dan pengembangan teknologi.

Kedua, pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan dan pencegahan korupsi di sektor swasta, serta penanganan pengaduan masyarakat.

Ketiga, dukungan untuk Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, khususnya Direktorat Diklat Anti-Korupsi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Young Jae Won menjelaskan bahwa ACRC merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan fungsi pencegahan dan merespon laporan dugaan korupsi.

Menurut Young, dalam proses penanganan perkara, setelah menerima laporan dan memverifikasinya, ACRC merujuk kasus itu ke Dewan Audit, Aparat Penegak Hukum, atau Lembaga Investigasi.

Young juga memaparkan bahwa ACRC memberikan perlindungan pada pelapor, seperti kerahasiaan identitas, jaminan di tempat kerja, perlindungan fisik, bahkan ada penghargaan bagi mereka.

“Jika laporan dapat berkontribusi langsung dalam memulihkan keuangan negara atau mencegah kerugian negara, pelapor dapat dibayar hingga 2 miliar won (Rp12,8 miliar),” imbuh Young.

Kartika menyampaikan apresiasinya kepada ACRC yang sudah hadir dalam pertemuan putaran kedua G20 ACWG Indonesia. Sehingga dapat berbagi pengalaman mengenai pemberantasan korupsi di masing-masing negara.

“Pemberantasan korupsi bukan tugas yang mudah, KPK banyak belajar dari lembaga-lembaga antikorupsi di dunia salah satunya ACRC,” tutup Kartina. (ATN)

Tags: Anti-Corruption and Civil Rights CommissionKerjasama Indonesia-Korea SelatanKorupsi AsiaKPK
Previous Post

How to Exchange Cryptocurrency on Anonymous Crypto Exchange — Godex?

Next Post

Bank DBS Kucurkan Kredit Sindikasi Rp9 Triliun untuk PT Charoen Pokphand Indonesia

Next Post
Bank DBS Kucurkan Kredit Sindikasi Rp9 Triliun untuk PT Charoen Pokphand Indonesia

Bank DBS Kucurkan Kredit Sindikasi Rp9 Triliun untuk PT Charoen Pokphand Indonesia

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Nickel Downstreaming in Indonesia Damages the Ecology and Only Benefits China
  • 5000 Lakes in Indonesia, Home to Biodiversity which is Starting to Be Threatened
  • Jakarta Towards a Global City, Dubai Could Be a Reference
  • Mount Marapi Eruption in Indonesia, 15 People Die
  • Volcanic Activity in Indonesia Increases, Disaster Risk Threatens 4.5 Million Population
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist