ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggalang kerja sama pemberantasan korupsi antarnegara di Asia Tenggara (ASEAN), khususnya terkait dengan pemulihan aset perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, penguatan kerja sama dalam pemulihan aset hasil tindak pidana pencucian uang ini dinilai penting karena jenis, pola, dan perilaku korupsi sudah semakin canggih dan kompleks seiring perkembangan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.
Firli memaparkan hal itu saat menjadi pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema “Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara” di forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia, Senin (29/8/2022).
Pertemuan ini digelar secara hibrida di Bangkok, Thailand selama tiga hari, dari 29 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan moving target yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” kata Firli.
Untuk itu, Firli menegaskan posisi Indonesia akan mendukung pemutakhiran nota kesepahaman ASEAN – PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara anggota ASEAN.
“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” terangnya.
Dalam paparannya, Firli juga berbagi tiga poin berdasarkan pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.
Pertama, mengenai keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
Berkat kerja sama tersebut, pada Januari 2022, KPK berhasil mengamankan dan mengembalikan sebesar US$ 5,9 juta ke kas negara. Aset itu hasil tindak pidana korupsi yang dicuci di Amerika Serikat.
“Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan prokeadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” ungkap Firli.
Kedua, mengenai upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Indonesia, jelas Firli, telah mencanangkan roadmap pemberantasan korupsi tahun 2022-2045 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Roadmap ini merupakan implementasi dari trisula strategi pemberantasan korupsi yang diusung pihaknya bersama insan KPK.
Ketiga, Firli mengetengahkan tentang pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.
“Agar roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset,” tegasnya.
Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasifik, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Pertemuan yang diselenggarakan dari Senin, 29 Agustus 2022 hingga Kamis, 31 Agustus 2022 itu mengundang ketua lembaga pemberantasan korupsi serta aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara.
Dalam konferensi ini akan dibahas tiga area prioritas, yaitu, kerja sama penanganan perkara lintas yurisdiksi, hubungan korupsi dan kejahatan antarnegara terorganisir, dan pemulihan aset hasil kejahatan.
Selain Firli, forum tersebut juga mengundang perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara.
Setiap perwakilan diberi kesempatan untuk menyampaikan praktik pemberantasan korupsi terkini yang mereka lakukan. Beberapa di antaranya, UNODC, Minister of Public Security of Vietnam, Corrupt Practices Investigation Bureau Singapore, Anti-Corruption Bureau of Brunei Darussalam, National Anti-Corruption Commission of Thailand, dan Commission Against Corruption of Timor Leste. (ATN)
Discussion about this post