ASIATODAY.ID, DOHA – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran melanggar piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional.
“Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh AS terhadap Iran,” katanya dalam Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani, dilansir Reuters, Minggu (15/12/2019).
Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan “pasar besar” karena sanksi terhadap Iran, katanya.
Sanksi seperti itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional; sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam, tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post