• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Larangan Senjata Nuklir Mulai Berlaku 2021

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
October 25, 2020
in News
2 min read
0
PBB: Sebelum Vaksin Ditemukan, Dunia Belum Bisa Normal

Sekjend PBB, Antonio Guterres. Ist

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS

ASIATODAY.ID, NEW YORK – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan pada Sabtu, 24 Oktober, bahwa 50 negara telah meratifikasi perjanjian PBB untuk larangan senjata nuklir.

Melalui ratifikasi ini, perjanjian tersebut akan mulai berlaku 90 hari ke depan.

Langkah ratifikasi ini diapresiasi oleh sejumlah aktivis anti-nuklir, namun ditentang Amerika Serikat dan negara-negara lainnya yang memiliki kekuatan nuklir.

RelatedPosts

IPB University Dinobatkan Sebagai Perguruan Tinggi Terbaik di Asia Tenggara

Myanmar Terus Bergolak, 38 Orang Tewas dalam Protes Kudeta Militer

AS: China Ujian Paling Serius Stabilitas Global

PDIP Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Partai Politik se-Asia Afrika

Indonesia Tenggelamkan 10 Kapal Vietnam dan Malaysia Pelaku Illegal Fishing

Hingga Jumat kemarin, perjanjian PBB untuk larangan senjata nuklir itu telah diratifikasi 49 negara. PBB mengatakan ratifikasi ke-50 baru saja diterima dari Honduras.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengapresiasi langkah 50 negara dan “upaya instrumental” dari masyarakat sipil dalam memfasilitasi negosiasi dan mendorong ratifikasi perjanjian larangan senjata nuklir.

Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres mengatakan bahwa perjanjian larangan senjata nuklir yang mulai berlaku pada 22 Januari 2021 itu menyoroti gerakan global dalam mencegah “konsekuensi berbahaya dari penggunaan senjata nuklir.”

“Perjanjian ini juga bentuk penghormatan kepada korban selamat ledakan dan uji coba nuklir. Banyak dari mereka terus menyuarakan perjanjian ini,” kata Dujarric mengutip perkataan Guterres, dilansir dari Global News, Minggu (25/10/2020).

Gutteres menegaskan, perjanjian ini “merepresentasikan komitmen menuju eliminasi total senjata nuklir, yang tetap menjadi prioritas utama PBB.”

Beatrice Fihn, direktur eksekutif dari kelompok International Campaign to Abolish Nuclear Weapons, menyebut ratifikasi perjanjian PBB untuk larangan nuklir sudah dinantikan selama 75 tahun sejak peristiwa pengeboman di “Hiroshima dan Nagasaki.”

“50 negara yang meratifikasi perjanjian ini telah menunjukkan kepemimpinan senjata dalam membentuk norma internasional terbaru, bahwa senjata nuklir bukan hanya amoral, tapi juga ilegal,” kata Fihn.

Ratifikasi perjanjian larangan nuklir terjadi dalam peringatan 75 tahun ratifikasi UN Charter, yang merupakan momen terbentuknya PBB dan dirayakan sebagai UN Day atau Hari PBB. (ATN)

Tags: PBBSenjata NuklirUnited Nations
Previous Post

China Sambut Terbuka Gagasan Aliansi Militer dengan Rusia

Next Post

Arab Saudi Siap Sambut Jamaah Umroh dari Luar Negeri Mulai 1 November

Related Posts

SEAPAC Dorong Kolaborasi Parlemen Global untuk Berantas Korupsi
News

SEAPAC Dorong Kolaborasi Parlemen Global untuk Berantas Korupsi

February 19, 2021
Myanmar Klaim Masih Zero Kasus Covid-19
News

Krisis Politik, Wacana Kudeta Menggelinding di Myanmar

January 29, 2021
Infeksi Covid-19 di Indonesia Tembus 55 Ribu, 2.805 Meninggal
News

Gawat, Dalam 8 Detik 1 Nyawa di Dunia Melayang Akibat Covid-19

January 16, 2021
Indonesia Serukan Penghapusan Total Senjata Nuklir Global
News

Indonesia Dipercaya Pimpin Kerja Sama Vaksin Multilateral COVAX-AMC EG

January 14, 2021
Dewan Keamanan PBB akan Gelar Sidang Terbuka Sikapi Aneksasi Palestina
News

Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Penanggulangan Terorisme Prakarsa Indonesia

December 30, 2020
Diplomasi Maritim, Indonesia Perjuangkan Perluasan Wilayah Dasar Laut ke PBB
News

Diplomasi Maritim, Indonesia Perjuangkan Perluasan Wilayah Dasar Laut ke PBB

December 29, 2020
Next Post
Arab Saudi Hentikan Visa Umrah, Ini Sikap Resmi Pemerintah Indonesia

Arab Saudi Siap Sambut Jamaah Umroh dari Luar Negeri Mulai 1 November

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia dan Rusia Sepakat Capai Target Perdagangan Hingga USD5 Miliar
  • Atasi Pemanasan Global, Pemerintah di Dunia harus Tingkatkan Dana Emisi Karbon
  • Efek Covid-19, Lebih Seribu Perusahaan di Jepang Bangkrut
  • Investasi USD30 Juta, PAYFAZZ dan Xfers Bentuk FFG Garap Pasar Asia Tenggara
  • Indonesia Gagas Pembentukan Bank Emas
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.