ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Aan Kurnia mengungkapkan, perairan Laut Natuna kerap menjadi sasaran Invasi oleh nelayan asing.
Laut Natuna tak jarang menjadi lokasi penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing lantaran kurangnya daya saing para nelayan lokal dibanding nelayan asing.
Menurut Aan Kurnia, wilayah laut Natuna termasuk wilayah paling rawan lantaran adanya overlapping atau tumpang tindih antara Indonesia dengan negara lain, salah satunya Vietnam.
“Kita mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) agak ke utara, sementara Vietnam mengklaim landas kontinen agak ke selatan,” ujarnya dalam webinar ‘Tantangan Indonesia untuk Mengakhiri Praktik Illegal Fishing’, Jumat (12/6/2020).
Berdasarkan aturan, di daerah overlapping tidak diperbolehkan ada kegiatan khususnya yang bersifat eksplorasi dan eksploitasi. Namun, pada kenyataannya Vietnam sudah menangkap ikan di sana.
“Nelayan kita belum siap untuk bersaing dengan nelayan asing yang sebetulnya di situ ada sumber daya alam (SDA) ikan yang melimpah. Itu baru ikan, kita belum siap untuk memanfaatkan wilayah kita sendiri,” paparnya.
Aan mengungkapkan, nelayan di Natuna hanya menggunakan kapal berukuran 5 gt – 10 gt. Kebanyakan dari para nelayan itu juga belum memiliki mindset bersaing, melainkan hanya sekedar memenuhi kebutuhan makan pada hari itu saja.
“Seharusnya kita tidak hanya berpikir mencegah atau menangkap, tapi juga bisa mengeksplorasi,” katanya.
Aparat penegak hukum bahkan telah menemukan sejumlah kapal Vietnam yang menangkap ikan di wilayah overlapping yang bermasalah.
Temuan itu berdasarkan hasil patroli dari Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL. Bahkan hari ini KKP telah menangkap lima kapal yang melakukan tindakan illegal fishing.
“Kalau untuk present at sea, mungkin kami bisa hadir di laut. Kita kalah dengan Vietnam. Nelayan kita belum bisa memanfaatkan SDA di Vietnam,” tuturnya.
Permasalahan kelautan juga ditambah dengan belum bersatunya komando untuk menjaga keamanan laut di Tanah Air. Ini terjadi karena ada berbagai kementerian dan lembaga yang sama-sama menjalankan penegakan hukum di laut, seperti Bakamla, KKP, TNI, Polri, dan lainnya.
CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengatakan Natuna bagian utara menjadi wilayah paling rawan pencurian ikan oleh kapal ikan asing.
Dua negara yang paling banyak melanggar di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 yaitu China dan Vietnam.
“Salah satu faktor pendorong mereka masuk menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia adalah keterbatasan atau langkanya sumber daya ikan mereka dan ambisi mereka untuk tetap menjadi major exporter ikan di dunia,” tandas Achmad. (ATN)
