• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Mafia Nikel di Blok Mandiodo, Negara Dirugikan Rp5,7 Triliun

by Redaksi Asiatoday
July 14, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sumber Air Tercemar Tambang, ANTAM Jadi Sorotan

Aktivitas penambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dok

ASIATODAY.ID, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah menghitung nilai kerugian perekonomian negara yang timbul dari praktek korupsi pertambangan nikel di Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menurut BPK, nilai kerugian negara mencapai Rp5,7triliun.

Angka kerugian negara itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya, di Kendari, Kamis (13/7/2023).

RelatedPosts

Indonesia’s Film Industry Trapped as a Foreign Content Market Amid Korean and Chinese Drama Surge

ADB Bets on Vanuatu’s Future with $10 Million Lifeline for Economic Transformation

World Bank Warns: $54 Billion in Natural Gas Burned as Global Energy Crisis Deepens

“Angka Rp5,7 Triliun itu merupakan hitungan dari BPK sejak tambang di Blok Mandiodo dibuka. Dan itu (hitungan) bukan dari permintaan penyidik, ” ujar Patris.

Selain BPK kata Patris, Tim Penyidik juga telah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat untuk melakukan penghitungan kerugian perekonomian negara sejak PT Antam melakukan Kerja sama operasi (KSO) dengan PT Lawu Agung Mining.

“Kami meminta BPKP untuk menghitung sebab tempus atau waktu kejadian yang kami minta sejak PT Antam melakukan KSO dengan PT Lawu Agung Mining,” jelas Patrias.

Sementara itu, Asisten Bidang Intelegen Kejati Sultra, Ade Hermawan menambahkan saat ini BPKP masih melakukan penghitungan komplit sejak Desember 2021 hingga sekarang.

“Jadi angka dari BPK Pusat itu menjadi referensi, sedangkan hitungan komplit sejak Desember 2021 hingga sekarang masih di hitung oleh BPKP, ” imbuhnya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi sedang fokus membongkar mafia tambang nikel di daerah itu, khususnya di Blok Mandiodo.

Sejauh ini sudah ada empat (4) orang yang di tetapkan sebagai tersangka yaitu Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM) GL, General PT Antam Konawe Utara HW, Direktur PT KKP AA, dan Direktur Utama (Dirut) PT LAM OF.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB menangkap Direktur Utama PT. Lawu Agung Mining (LAM), OS.

Penangkapan OS dilakukan Tim Penyidik Kejati Sultra dengan di backup Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat.

Asisten Bidang Intelegen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan OS sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sultra.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dalam waktu dekat tersangka akan dibawa ke Rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Tambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • Indonesia Seeks Alliance of Island Nations to Push Climate Mobility Agenda Ahead of COP31
  • Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens
  • ASEAN, Russia Agree to Deepen Economic Cooperation Amid Global Uncertainty
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.