ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti akan menertibkan kembali kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap seperti cantrang dengan ukuran besar. Selain merusak ekosistem laut, alat tangkap ikan seperti itu bisa menurunkan produktivitas sumber daya laut Indonesia.
Menurut Susi, penggunaan cantrang pada kapal besar bisa mengurangi produktivitas ikan karena pengambilannya langsung tanpa memilih ikan mana yang layak dipanen dan mana yang masih bibit.
“Kita harus menghindari ekstraktion agar menjadi produktif. Kalau ekstraktif akan habis ikan lautnya,” terang Susi di Forum Rakornas Satgas Ilegal Fishing di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Sama juga seperti penangkapan bibit lobster. Ada jutaan bibit lobster yang ditangkap dengan menggunakan jaring besar sebelum waktunya untuk dijual ke pasaran.
Padahal jika menggunakan alat tangkap yang normal, lobster ini bisa dipelihara hingga besar sehingga ketika dijual atau diekspor menghasilkan nilai yang lebih tinggi lagi.
“Begitupun di darat bibit lobster ditangkap, ini ekstraktif jutaan lobster ditangkap. Sementara itu nilai value kalau dilaut gede-gede 5 juta menjadi tidak ada lagi,” jelasnya.
Menteri Susi berpesan agar kedaulatan sumber daya laut Indonesia harus dijaga. Jangan sampai ketika Menteri di ganti, para pencuri ikan asing ini kembali bisa bebas berkeliaran di Indonesia.
Selain itu lanjut Susi, dirinya juga berpesan agar produktifitas dari sumber daya laut Indonesia harus ditingkatkan sehingga nilai value produk kelautan Indonesia bisa terus meningkat.
“Kalau ini tidak dilakukan, apa yang kita lakukan selama lima tahun akan kembali ke lingkaran nol lagi,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post