• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Menipu di Indonesia, 80 Warga China Dideportasi

by Redaksi Asiatoday
November 29, 2019
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Menipu di Indonesia, 80 Warga China Dideportasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia mendeportasi 80 warga negara (WN) China. Mereka dipulangkan ke negara asalnya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dipulangkan ke negaranya. Ke 80 warga negara China tersebut merupakan pelaku penipuan online melalui telepon.

“Hasil pemeriksaan kami hanya 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Dirhubinter dan Imigrasi direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” terang Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Polisi juga sudah memeriksa lima WN Tiongkok lainnya. Namun, kelima WNA itu dinyatakan tidak terlibat dalam kasus penipuan dan tidak dideportasi.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Dalam kasus penipuan ini, polisi sempat membawa enam warga negara Indonesia (WNI). Tapi, mereka sudah dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan.

“Peran WNI ini hanya sebatas menyiapkan akomodasi, konsumsi, dan penyedia angkutan selama para pelaku berada di Indonesia,” jelas Iwan.

Iwan menyebut keputusan deportasi ini telah disepakati pemerintah Tiongkok. Pasalnya, masyarakat di Tiongkok juga banyak yang menjadi korban penipuan serupa.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon agar dapat menyelesaikan masalah pajak maupun menawarkan investasi. Para pelaku mengaku sebagai sebagai polisi, jaksa, atau pegawai bank. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: DeportaseKerjasama Indonesia-ChinaPolri
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.