ASIATODAY.ID, KAIRO – Kementerian Luar Negeri Mesir pada Senin (13/2) mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam keputusan kabinet Israel melegalkan sembilan pos permukiman Israel, yang baru-baru ini dibangun di Tepi Barat.
Mesir menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan aturan hukum internasional terkait.
Mesir juga memperingatkan konsekuensi dari keputusan itu, yang akan memperburuk situasi di wilayah-wilayah pendudukan, dengan cara yang akan menyebabkan peningkatan cakupan dan tingkat kekerasan, serta akan berdampak buruk pada keamanan dan stabilitas seluruh kawasan tersebut, sembari menyerukan untuk segera mengakhiri semua langkah sepihak dari Israel.
Mesir menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk meredakan situasi adalah dengan menghentikan praktik-praktik tersebut dan mempersiapkan situasi untuk kembali ke meja perundingan dengan tujuan mencapai solusi atas isu Palestina berdasarkan keputusan legitimasi internasional.
Setelah pertemuan selama enam jam pada Minggu (12/2) malam waktu setempat, kabinet Israel menyepakati dengan suara bulat untuk mengakui sembilan pos permukiman yang didirikan baru-baru ini di Tepi Barat, seperti dilaporkan media Israel. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post