ASIATODAY.ID, JAKARTA – Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut telah menyita sebuah kapal tanker yang membawa minyak sawit ke luar negeri yang melanggar larangan ekspor produk kelapa sawit untuk mengendalikan melonjaknya harga minyak sawit domestik.
Juru Bicara Angkatan Laut Agung Prasetiawan mengatakan sebuah kapal perang Indonesia mencegat kapal MV Mathu Bhum yang berbendera Singapura saat menuju Malaysia.
“Kapal itu membawa 34 peti kemas berisi minyak sawit olahan (refined, bleached, deodorised (RBD). Ini jenis bahan yang sementara dilarang ekspornya,” jelasnya dikutip dari CNA, Minggu (8/5/2022).
Indonesia memproduksi sekitar 60 persen minyak sawit dunia, yang digunakan dalam berbagai produk seperti kosmetik dan olesan cokelat. Sepertiga dari outputnya dikonsumsi di dalam negeri.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), minyak nabati adalah salah satu bahan makanan pokok yang telah melihat harga mencapai rekor tertinggi dalam beberapa pekan terakhir setelah invasi Rusia ke pembangkit tenaga listrik pertanian Ukraina.
Produsen di Indonesia akhir-akhir ini enggan menjual di dalam negeri karena mengekspor lebih menguntungkan saat ini karena harga internasional yang tinggi.
Pemerintah berusaha mengendalikan harga, takut akan kemarahan publik karena konsumen di beberapa kota terpaksa mengantre berjam-jam di pusat distribusi untuk membeli minyak goreng.
Larangan ekspor Indonesia membuat harga minyak sawit, kedelai, rapeseed Eropa, dan minyak kanola mencapai titik tertinggi dalam sejarah.
Pemerintah akan melanjutkan ekspor ketika harga minyak goreng curah lokal turun menjadi Rp 14.000 per liter (USD 0,97), setelah melonjak dalam beberapa pekan terakhir menjadi Rp 26.000 per liter. Harga telah turun menjadi Rp 17.200 per liter pada hari Jumat, 8 Mei 2022. (ATN)
Discussion about this post