ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai langkah mitigasi guna membendung corona Delta Plus yang kini sudah menyerang di Singapura dan Malaysia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginstruksikan penjagaan ketat pintu masuk Indonesia.
“Persiapkan SOP (standar prosedur operasional) dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebagai langkah antisipasi varian baru corona Delta Plus A.Y.4.2,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Kebijakan pengetatan pintu masuk tertuang dalam Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02.
Menurut Andap, sejumlah pintu masuk yang kembali dibuka yakni Bandara Soekarno Hatta (Banten), Bandara Hang Nadim (Kepulauan Riau), Bandara Raja Haji Fisabilillah (Kepulauan Riau), Bandara Ngurah Rai (Bali), Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara).
Selain bandara, pemerintah juga sudah mengizinkan pendatang dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui pelabuhan dan pos lintas perbatasan negara, yakni Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Pelabuhan Nunukan (Kalimantan Utara), dan Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong (Kalimantan Barat). Kemudian, Pos Lintas Batas Negara Motaain (Nusa Tenggara Timur).
Di sisi lain, Andap memberikan perhatian khusus kepada Kantor Wilayah Imigrasi NTB dan Bali. Sebab, kedua provinsi tersebut bakal sibuk dengan event world super bike dan pertemuan G-20.
“Lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkap dia.
Selain itu, Andap meminta pengawasan ketat juga diterapkan secara ketat dan intens terhadap pegawai imigrasi. Mereka harus menghindari kerumunan saat tidak bertugas.
“Masing-masing satuan kerja agar secara intens memonitor kondisi pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post