ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ratusan aktivis mahasiswa yang terhimpun dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Bangsa dan Koalisi Mahasiswa Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pemerintah untuk segera membersihkan proses tata niaga nikel di Indonesia yang diduga kuat telah dikuasai oleh kartel/mafia.
Temuan mahasiswa, salah satu modus yang dilakukan kartel/mafia nikel adalah melalui surveyor-surveyor yang dipakai saat transaksi antara perusahaan pertambangan dengan smelter. Dalam proses itu, pengujian kadar nikel yang dilakukan pembeli tidak dilakukan oleh lima surveyor yang ditunjuk pemerintah, yakni Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Service, dan Anindy.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait pelarangan ekspor bijih nikel yang dinilai sarat akan kolusi, korupsi dan nepotisme, serta berpotensi merugikan negara dan penambang lokal hingga triliunan rupiah.
Juru bicara aksi, Rahmat Pakaya, dalam orasinya menyatakan bahwa pelarangan ekspor nikel akan menelantarkan 26 smelter yang masih sedang dalam proses pembangunan, karena pemilik smelter berharap dapat mengumpulkan dana dari penjualan bijih nikel kadar rendah 1,7%.
“Hingga saat ini pemerintah belum memberikan solusi pembiayaan terhadap pembangunan 26 smelter yang sedang berjalan dan membutuhkan banyak biaya untuk penyelesaian pembangunan smelter. Jangan siksa anak bangsa sendiri demi kepentingan asing,” tegas Rahmat.
Kondisi ini kata Rahmat akan melanggengkan mafia/kartel nikel dalam mengeruk keuntungan diatas penderitaan para penambang bijih nikel lokal.
“Penetapan harga kesepakatan bijih nikel USD 27-30/WMT yang disampaikan Kepala BKPM patut diduga merupakan titipan dari pemilik smelter asing,” katanya.
Menurutnya, selama ini smelter berada di zona nyaman dengan mudah membeli bijih nikel kadar 1,8% dengan harga sangat murah di bawah Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 85.
Sementara itu, koordinator lapangan Dony Manurung menyebutkan bahwa hari ini sudah yang ke 7 kalinya mereka berunjuk rasa dan sudah sempat diterima beraudiensi dengan pihak DPR, namun hingga kini belum ada tindakan jelas dari DPR.
“Kami meminta DPR agar segera membentuk Pansus untuk memberantas para kartel/mafia yang bermain dalam tata niaga ekspor nikel di Indonesia, dan kami meminta Menteri Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi terkait banyaknya pekerja asing asal Tiongkok yang melebihi jumlah pekerja lokal, serta meminta KPK untuk menyelidiki kebijakan kepala BKPM terkait pelarangan ekspor bijih nikel,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post