ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pakistan terpaksa mengambil langkah tegas menutup pintu masuk bagi wisatawan global guna membendung penyebaran Covid-19.
Setidaknya, wisatawan dari 26 negara dilarang masuk Pakistan, termasuk Indonesia. Namun, warga negara dari negara-negara tersebut akan diizinkan masuk hanya di bawah pedoman khusus dari otoritas manajemen Covid-19 di negara Asia Selatan tersebut.
Sebagaimana laporan Times of India, 13 Juni 2021, Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC), yang bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan penyebaran pandemi di Pakistan, telah merevisi kategori perjalanan darat dan udara dengan segera. Indonesia telah ditempatkan dalam kategori C yang ketat.
Untuk negara yang termasuk dalam kategori A akan dibebaskan dari wajib tes Covid-19. Sedangkan, negara yang termasuk dalam kategori B akan memerlukan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif yang harus diambil dalam waktu 72 jam setelah tes tanggal perjalanan.
Sementara, negara-negara yang termasuk dalam kategori C akan dibatasi masuknya di negara tersebut. Negara-negara yang pernah masuk kategori C adalah India, Bangladesh, Iran, Bhutan, Nepal, Irak, Maladewa, Filipina, Sri Lanka, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, Meksiko, Chili, Tunisia, Bolivia , Kolombia, Republik Dominika, Kosta Rika, Trinidad dan Tobago, Paraguay, Ekuador, Paraguay, Namibia, Peru, Uruguay dan Indonesia.
Selain negara yang masuk kategori C, negara-negara lain yang masuk kategori B dan yang berkunjung dari negara tersebut wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Pakistan sedang menargetkan vaksinasi 100 juta orang dari 216 juta penduduk dengan vaksin Covid-19 pada Juli 2022. Dilansir dari Arabnews, 13 Juni 2021, otoritas kesehatan sudah menganggarkan USD1,1 miliar atau sekitar Rp15,6 triliun untuk vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
Pakistan telah menerima 14,5 juta dosis vaksin virus corona sejak memulai kampanye vaksinasi pada Februari lalu. Mereka juga berencana untuk membeli 90 juta dosis lagi untuk menyuntik populasi orang dewasa pada paruh kedua 2021. (ATN)
