ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah tegas untuk membereskan pariwisata Bali yang kini mulai dicengkram oleh mafia asing.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra Nababan mengungkapkan bahwa mafia pariwisata itu sudah lama beroperasi di Indonesia. Bahkan, kata Putra, mafia pariwisata tersebut juga sudah membuat ekosistem sendiri untuk Warga Negara Asing (WNA) dari tiga negara yang tidak disebutkan oleh Putra, agar WNA yang menggunakan jasa mafia itu tidak kena pajak ketika WNA itu ada di Bali.
“Jadi ini ada semacam satu ekosistem mafia pariwisata yang ada di Bali. Bahkan mungkin juga di objek pariwisata lainnya. Ini harus ditindak secara serius karena sangat merugikan pajak negara,” katanya.
Putra menjelaskan bahwa komunitas WNA juga menjual paket pariwisata Bali dengan murah dan menjaring banyak warga negaranya untuk berwisata ke Bali.
Saat menuju Bali, rombongan ini dipilihkan pesawatnya, dijemput hingga diarahkan ke tempat untuk membeli oleh-oleh Bali yang tokonya juga milik WNA tersebut. Bahkan mata uangnya dari negara asal WNA.
“Kemudian apa, ujung-ujungnya mereka ini tidak kena pajak dan tidak memberikan ke devisa negara dan akhirnya negara kita yang rugi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga S. Uno memastikan akan menindaklanjuti dugaan mafia pariwisata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Menteri Sandiaga mengaku kaget dan belum mendapatkan informasi mengenai adanya turis nakal yang memanfaatkan pariwisata Indonesia untuk kepentingan pribadi perorangan maupun kelompok tertentu.
Sandi juga memastikan akan terus memantau dan menyelidiki adanya dugaan mafia pariwisata yang merugikan negara.
“Ini informasi baru untuk kami, kita akan pantau dan terus memonitor. Jika memang ada mafia yang terorganisir melakukan kegiatan penggelapan pajak, mengelabui devisa bakal kita tindaklanjuti,” tegasnya Rabu (29/3/2023). (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post