• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Pemerintah Indonesia Pulihkan IUP 80 Perusahaan Tambang

by Redaksi Asiatoday
August 13, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Investasi di Indonesia Pada Kuartal I/2020 Capai Rp210,07 Triliun

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah memulihkan kembali 80 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sempat dicabut sejak Februari 2022.

Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia,  Bahlil Lahadalia mengatakan langkah itu menjadi pemulihan tahap pertama dari 700 keberatan yang berasal dari perusahaan tambang yang sudah dihimpun Satgas.

Rencanannya proses verifikasi untuk pemulihan IUP yang sempat dicabut akan berlanjut hingga pekan kedua September 2022.

RelatedPosts

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Trois Films and South Korea’s JJan E&M Forge Strategic Partnership in Film Industry

Menurut Bahlil, pihaknya hanya mengabulkan sekitar 40 persen dari keberatan perusahaan tambang yang berhasil dihimpun Satgas untuk putaran pertama verifikasi tahun ini.

“Tidak semuanya akan dipulihkan, paling sekitar 40 persen,” kata Bahlil saat Konferensi Pers Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dari 80 IUP yang dipulihkan meliputi tambang batu bara, nikel, bauksit, emas, timah dan galian lainnya. Meski demikian, Bahlil tidak memerinci 80 nama perusahaan tambang tersebut.

Sementara itu, Satgas sendiri telah mencabut 2.065 IUP atau 98,4 persen dari keseluruhan izin yang direncanakan sebanyak 2.078 IUP sejak Februari 2022. Adapun luas lahan pertambangan yang dicabut mencapai 3,17 juta hektare yang berasal dari sejumlah jenis tambang.

Pertambangan batu bara yang dicabut sebanyak 306 IUP dengan luasan lahan mencapai 9.413 hektare, timah sebanyak 307 IUP dengan luasan lahan 445.728 hektare, nikel mencapai 106 IUP sebesar 182.904 hektare, emas sebesar 71 IUP dengan luas lahan mencapai 544.728 hektare, bauksit sebesar 54 IUP dengan luasan tambang 336.328 hektare, tembaga 18 IUP sebanyak 70.663 hektare dan mineral lainnya 1.203 IUP dengan luas tambang mencapai 599.129 hektare.

Izin operasi yang dicabut itu tersebar merata di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah hingga Papua.

“Negara akan mendistribusikan itu dengan skala prioritas dan keseriusan. Untuk pertambangan skala besar akan ada mekanisme tender, namun untuk skala kecil yang dikelola melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Usaha Mikri Kecil Menengah (UMKM), Yayasan dan koperasi akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (ATN)

Tags: Izin Usaha PertambanganPertambangan
No Result
View All Result

Terbaru

  • BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination
  • IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements
  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.