ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk fokus mempercepat program bauran energi nasional melalui pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
“Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk meningkatkan kinerja, agar bauran energi nasional sebagaimana diatur PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional di mana pada tahun 2025 peran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit dapat tercapai sebanyak 23 persen,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Komisi VII juga meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan secara detail roadmap pemenuhan EBTKE (energi baru terbarukan dan konservasi energi) hingga tahun 2025, pembangunan kilang hingga tahun 2026, dan disampaikan paling lambat 3 Februari 2020.
Tidak hanya itu, Komisi VII DPR juga mendesak Menteri ESDM segera merampungkan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dengan menyampaikan nama-nama yang mewakili pemerintah, di dalam pembahasan Panja RUU Minerba dan disampaikan paling lambat 29 Januari 2020.
Komisi VII DPR juga mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada pengalihan subsidi yang menyebabkan kenaikan harga gas elpiji 3 kg.
“Komisi VII juga mendesak Menteri ESDM untuk bersungguh-sungguh berusaha menurunkan harga gas sesuai amanat Perpres No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi,” ujar Alex Noerdin.
Komisi VII DPR RI juga mendesak Menteri ESDM agar program BBM satu harga diprioritaskan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T), serta melakukan evaluasi dan pengawasan pendistribusian agar tepat sasaran.
Dan untuk mempermudah implementasi ketersediaan BBM satu harga di wilayah 3T, Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk melakukan sinkronisasi kebijakan perizinan dengan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Komisi VII mendesak Menteri ESDM validasi dan meningkatkan rasio elektrifikasi serta bersungguh-sungguh meningkatkan kehandalan kelistrikan dengan menurunkan nilai system average interuption duration index (SAIDI), khususnya di wilayah 3T tadi.
Dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun 2023 mendatang, Komisi VII juga mendorong Menteri ESDM mengalihkan ekspor gas ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun 2023.
Banyaknya sumur-sumur tua yang belum terkelola dengan baik yang sempat dikeluhkan masyarakat kepada beberapa anggota Komisi VII DPR juga menjadi salah satu butir kesimpulan dalam rapat kerja tersebut.
“Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian dan mempersiapkan regulasi agar kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan sumur-sumur tua dan lapangan marjinal diserahkan pengelolaannya kepada daerah,” tandas Alex. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post