• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Perkuat Kedaulatan Indonesia, Natuna Diusulkan Jadi Provinsi

by Redaksi Asiatoday
January 4, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Dorong Kepulauan Natuna Jadi Geopark UNESCO

Kabupaten Natuna. Ist

ASIATODAY.ID, RANAI – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyikapi klaim sepihak China atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di wilayah Laut Natuna Utara. Menurutnya, klaim tersebut merupakan bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

Karena itu, Abdul mengusulkan agar Kabupaten Natuna dan Anambas dijadikan Provinsi Khusus agar otoritas setempat dapat lebih berwenang dan kuat dalam menjaga kedaulatan RI di perairan Natuna, termasuk dari klaim China.

“Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelolla wilayah perairan Natuna,” terang Abdul yang dituangkan melalui keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima, Sabtu (04/01/ 2020).

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten/Kota bisa mendapatkan lebih banyak wewenang dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut Natuna, khususnya di perbatasan yang saat ini masuk kewenangan Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

Pernyataan Pemkab Natuna merupakan respons terhadap peristiwa pada Kamis 2 Januari lalu. Kala itu, Komando Armada I TNI Angkatan Laut melaporkan adanya Penjaga Pantai Tiongkok yang mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu di Laut Natuna Utara.

Pelanggaran tersebut kemudian direspons KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya, yang mencegat kapal Penjaga Pantai Tiongkok dan menggiringnya keluar dari wilayah Natuna.

Aksi nelayan dan penjaga pantai di Tiongkok dilandasi argumen resmi dari juru bicara Kemenlu Tiongkok Geng Shuang. Ia menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nasha (Kepulauan Spratly), termasuk Laut Natuna Utara, sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

Kemenlu RI telah memprotes klaim tersebut, dan mengatakan bahwa ZEEI di Natuna memiliki kekuatan hukum, yakni Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

“Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna beserta masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna,” tandas Abdul. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Indonesia vs ChinaNatunaZEE Natuna UtaraZEEI
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.