ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan Amerika Serikat akan menangguhkan manfaat perdagangan preferensial untuk produk tertentu dari Thailand.
Penangguhan ini di bawah apa yang disebut Sistem Preferensi Umum (GSP), dan efektif per 30 Desember 2020.
“Saya telah memutuskan bahwa Thailand belum meyakinkan Amerika Serikat bahwa Thailand akan memberikan akses yang adil dan masuk akal ke pasarnya,” tulis Trump dalam sebuah surat kepada Kongres, dilansir dari Xinhua, Senin (2/11/2020).
“Oleh karena itu, saya telah memutuskan untuk menangguhkan perlakuan bebas bea yang diberikan di bawah GSP untuk produk tertentu yang memenuhi syarat yang merupakan produk Thailand,” tulis Trump.
Menurut Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, GSP merupakan program preferensi perdagangan AS terbesar. Fasilitas ini dirancang untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dengan mengizinkan masuknya bebas bea ke Amerika Serikat untuk sekitar 3.500 produk dari lebih dari 100 negara dan wilayah penerima yang ditunjuk.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980. (ATN)
Discussion about this post