ASIATODAY.ID, SINGAPURA – Malaysia terpaksa harus membayar lebih dari S$ 102,8 juta atau setara Rp 1,09 triliun sebagai kompensasi kepada Singapura menyusul batalnya proyek Kuala Lumpur-Singapore High-Speed Rail (HSR). Pembayaran ganti rugi itu dikonfirmasi menteri dari kedua negara pada Senin (29/3/2021).
Dalam pernyataan bersama, Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung dan Menteri Malaysia di Perdana Departemen Menteri (Ekonomi) Mustapa Mohamed mengatakan Kompensasi senilai S$ 102.815.576 telah dibayarkan ke Singapura untuk biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan proyek HSR, dan sehubungan dengan perpanjangan penangguhan proyek.
“Kedua negara mencapai kesepakatan damai tentang jumlah tersebut setelah proses verifikasi oleh Pemerintah Malaysia. Jumlah ini merupakan penyelesaian penuh dan final sehubungan dengan penghentian perjanjian bilateral,” bunyi pernyataan itu seperti dilaporkan CNA.
Dalam pernyataan bersama pada 1 Januari, Perdana Menteri kedua negara mengatakan proyek HSR dihentikan setelah perjanjian berakhir pada 31 Desember 2020.
“Kedua negara tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan membina kerja sama yang erat untuk kepentingan bersama bagi rakyat kedua negara,” bunyi pernyataan itu.
Kementerian Perhubungan Singapura sebelumnya mengatakan bahwa Malaysia harus memberikan kompensasi kepada Singapura atas biaya yang telah dikeluarkan oleh Singapura dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian bilateral.
Mustapa juga mengatakan bahwa Malaysia akan menghormati kewajibannya berdasarkan perjanjian, dan bahwa kedua negara akan “memulai yang diperlukan” untuk menentukan jumlah kompensasi.
Sementara Ong mengatakan kepada Parlemen pada 4 Januari bahwa Singapura telah mengeluarkan lebih dari S$ 270 juta atau setara Rp 2,88 triliun untuk proyek tersebut.
Beberapa dari biaya ini, seperti biaya untuk layanan konsultasi, desain infrastruktur dan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek, merupakan biaya yang gagal.
“Berdasarkan kesepakatan tersebut, Malaysia diwajibkan untuk membayar kompensasi terminasi ke Singapura. Kompensasi termasuk berbagai biaya gagal tetapi bukan biaya pembebasan tanah, karena nilai tanah dapat dipulihkan,” kata Ong.
Jalur HSR sepanjang 350 km yang diusulkan bertujuan untuk mengurangi waktu tempuh antara Singapura dan Kuala Lumpur menjadi sekitar 90 menit dengan kereta api, dari 11 jam saat ini pada layanan kereta yang ada.
Selain memangkas waktu perjalanan antara Singapura dan Kuala Lumpur, jalur kereta api tersebut diharapkan akan menyumbang S$ 6,7 miliar atau setara Rp71,6 triliun dalam produk domestik bruto ke Malaysia dan Singapura, serta menciptakan 111.000 pekerjaan pada tahun 2060. (ATN)
Discussion about this post