ASIATODAY.ID, KUALA LUMPUR – Putri mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak menuduh politisi negaranya menggunakan petugas pajak untuk mengincarnya setelah menerima tagihan sebesar RM10,3 juta (sekira Rp34,9 miliar) untuk pajak penghasilan yang belum dibayarkan dari 2011 sampai 2017.
Melalui posting di media sosial, Nooryana Najwa Najib mempertanyakan langkah dari Dewan Pendapatan Dalam Negeri Malaysia (IRB) untuk mengenakan pajak atas uang yang diberikan suaminya yang kaya raya, Daniyar Kessikbayev dan keluarganya.
“Pemerintah bersikeras mengejar seluruh keluarga saya. Saya tidak menyalahkan orang-orang di IRB karena saya tahu tangan mereka terikat. Ada politisi yang lebih tinggi yang merupakan dalang di balik ini,” katanya sebagaimana dilansir MalaysiaKini, Rabu (28/8/2019).
Nooryana mengatakan dia tidak pernah berpikir uang diberikan seorang suami untuk pengeluaran rumah tangga dapat dianggap sebagai penghasilan kena pajak. Dia juga mengklaim bahwa IRB mengenakan pajak atas rumahnya yang didaftarkan suaminya sebagai milik bersama, serta mahar yang dia terima dari suaminya.
“Pada usia 30 sekarang dan telah menghabiskan bertahun-tahun belajar dan bekerja sebentar di luar negeri, saya tidak pernah menjalankan bisnis di Malaysia dan tidak pernah menawar atau menerima kontrak pemerintah dalam bentuk apa pun,” katanya.
Nooryana mengatakan dia telah menyerahkan semua dokumen dan bukti ketika petugas pajak mengejarnya tahun lalu, termasuk dokumen bank yang menunjukkan sebagian besar dari apa yang disebut penghasilannya dari luar negeri, ditransfer dari keluarga suaminya. Nooryana juga mengatakan bahwa dia telah menyerahkan dokumen yang menunjukkan bahwa mertuanya membeli sebuah rumah menggunakan dana mereka dari luar negeri.
“Suami saya dan keluarganya secara mandiri kaya jauh sebelum kami bertemu, dan bahkan sebelum ibu mertua saya menikah dengan salah satu taipan terkaya Kazakhstan selama 10 tahun,” katanya.
Nooryana mengatakan dia terdaftar sebagai pemilik bersama rumah itu, tetapi dia tidak membayarnya.
“Bagaimanapun, bahkan jika Anda menganggap pembayaran dari suami ke istri sebagai penghasilan, transfer-transfer ini datang dari luar negeri dan tidak boleh dikenakan pajak.
“Sebagian kecil dari penghasilan yang disebut ini adalah mas kawin, serta hadiah dari keluarga dan teman,” katanya.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Senin, IRB mengatakan telah mengajukan tuntutan pengadilan terhadap Nooryana untuk menagih RM10,3 juta dalam pajak penghasilan yang belum dibayar antara 2011 dan 2017.
Nooryana mengatakan, tampaknya pemerintah “Malaysia Baru” memajaki para istri yang menerima uang dari suami, uang yang ditransfer dari luar negeri, serta hadiah mas kawin dan pernikahan serta hadiah pertunangan.
“Sama seperti dalam kasus ayah dan saudara kandung saya yang juga diserang dengan cara yang sama secara konyol, banyak yang mengetahui detail kasus ini terkejut dan tak dapat berkata-kata tentang betapa terang-terangan pemerintah menyalahgunakan hukum.
“Semua bukti ini akan keluar di pengadilan suatu hari, dan dunia akan tahu betapa konyolnya tuduhan ini. Insya Allah, kebenaran akan menang,” tambahnya. (AT Network)
Discussion about this post