ASIATODAY.ID, PARIS – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi menyampaikan gagasan baru dalam forum prestisius Pertemuan Informal Tingkat Menteri (PITM) World Trade Organization (WTO) di Paris, Prancis.
Menurutnya, selama puluhan tahun, tatanan perdagangan dunia diatur berdasarkan prinsip kompetisi dan efisiensi. Kini saatnya, perdagangan dunia berganti haluan dengan mengedepankan kolaborasi dan kerjasama untuk kesejahteraan umat manusia di seluruh dunia.
Gagasan baru Indonesia ini disampaikan sebagai masukan penting untuk melakukan reformasi di WTO.
Dalam pertemuan PITM di sela pertemuan negara-negara maju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) itu, Menteri Perdagangan WTO bertukar pikiran mengenai agenda-agenda yang dapat menjadi bagian dari reformasi WTO. Beberapa isu yang kerap diangkat yakni peningkatan kapasitas institusi WTO, penyelesaian persoalan sistem penyelesaian sengketa WTO, dan perbaikan sistem pengawasan dan transparansi WTO.
“Setelah puluhan tahun, sistem perdagangan multilateral mampu menggerakkan perdagangan melalui kompetisi dan ekonomi yang efisien. Kini, masyarakat dunia menantikan tata aturan perdagangan yang berlandaskan semangat kerja sama dan kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mendag Lutfi, sebagaimana siaran pers, dikutip Jumat (8/10/2021).
Pertemuan PITM WTO digelar pada 5 Oktober 2021 lalu untuk membangun konsensus guna menghasilkan kesepakatan yang konkret pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 WTO mendatang serta memajukan agenda reformasi WTO. Dalam kesempatan ini, Indonesia juga berkomitmen menjembatani kepentingan negara maju dan negara berkembang.
“Indonesia akan berupaya menjembatani kepentingan antara negara maju dan negara berkembang, khususnya perundingan pengabaian perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs),” jelas Mendag Lutfi.
Perjanjian TRIPS menyangkut aspek-aspek perdagangan yang terkait dengan Hak atas Kekayaan Intelektual. Perjanjian ini berlaku untuk semua anggota WTO. Secara garis besar, manfaat untuk Indonesia adalah penegakan hukum terkait perlindungan hak kekayaan intelektual dan memotivasi karya-karya intelektual untuk terus berinovasi.
TRIPs juga dapat mengurangi hambatan perdagangan internasional yang terkait dengan hak kekayaan intelektual ini. Mendag Lutfi menambahkan, perdagangan tetap perlu dijaga sebab berperan sebagai penggerak bagi pemulihan ekonomi.
“Indonesia juga siap berperan lebih menjadi mediator untuk membantu kesuksesan KTM ke-12 WTO mendatang,” ungkap Mendag Lutfi.
Empat Pembahasan PITM tersebut kali pertama diadakan secara luring pada masa pandemi Covid-19. Pertemuan yang dituan rumahi Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia Daniel Thomas Tehan ini dihadiri 23 menteri dan perwakilan negara kunci WTO. Diskusi terbagi menjadi empat pembahasan, yaitu perdagangan dan kesehatan, subsidi perikanan, pertanian, dan reformasi WTO.
Pada isu perdagangan dan kesehatan, mayoritas negara maju mendukung pembahasan isu tersebut sebagai kontribusi sektor perdagangan dan WTO terhadap mitigasi pandemi Covid-19. Kesepakatan pada isu perdagangan dan kesehatan akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional bahwa WTO dan sistem perdagangan multilateral masih dapat berfungsi, relevan, dan kredibel. Namun, perdebatan masih terjadi pada proposal pengabaian sementara ketentuan TRIPs untuk vaksin, obat, alat kesehatan, dan produk kesehatan bagi penanganan Covid-19.
Pada isu subsidi perikanan, negara anggota WTO pada umumnya cenderung sepakat dengan adanya disiplin mengenai subsidi perikanan dan mengusulkan agar draf teks negosiasi yang telah disiapkan Ketua dapat menjadi basis perundingan. Namun, beberapa negara anggota beranggapan bahwa teks tersebut belum seimbang karena belum mencakup perlakuan khusus bagi negara berkembang (special and differential treatment/SDT). SDT tidak cukup hanya pada bantuan teknis dan pengembangan kapasitas, namun juga perlu adanya policy space bagi industri perikanan dan nelayan tradisional.
Pada dasarnya, Indonesia memiliki area perairan yang sangat luas. Sulit untuk melakukan pengawasan kegiatan perikanan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported and Unregulated/IUU Fishing) secara mumpuni. Meski demikian, Indonesia bersedia untuk mengikuti perundingan yang konstruktif.
Pembahasan isu pertanian dibuka Australia sebagai Ketua PITM yang menyoroti tingkat subsidi pertanian yang telah berada pada level yang sangat tinggi dalam waktu lama. Di sisi lain, mayoritas negara berkembang memiliki kapasitas terbatas untuk mengembangkan sektor pertaniannya.
Negara anggota WTO pada PITM menggarisbawahi perlunya kesamaan pandangan terkait landing zone yang ingin dicapai untuk isu pertanian pada KTM ke-12 WTO. (ATN)
Discussion about this post