• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Rusia Denda WhatsApp, Tinder dan Snapchat Jutaan Rubel

by Redaksi Asiatoday
July 30, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sanksi Balasan, Rusia Tutup Jalur Penerbangan dari 36 Negara

Negeri Rusia. Dok

ASIATODAY.ID, MOSKWA – Pemerintah Rusia menjatuhkan denda pada perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Tinder, WhatsApp dan Snapchat

Ketiga platform tersebut telah diperintahkan untuk membayar jutaan rubel karena menolak mematuhi undang-undang pelokalan data Rusia.

Pengadilan Moskwa telah mendenda entitas yang memiliki platform media sosial populer Snapchat, Tinder dan WhatsApp karena menolak untuk melokalkan data pengguna Rusia di negara itu, menurut laporan dari ruang sidang pada Kamis (28/7/2022), seperti dilaporkan RT.

RelatedPosts

Indonesia Regains Access to EU Aquaculture Market After Securing Regulatory Approval

ASEAN Offers Alternative to EU Integration Model and Shows Demand for Russia Ties

World Bank Injects $150 Million to Transform Rural Uzbekistan

Ketiga platform tersebut dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di negara bagian California, AS.

Tinder telah diperintahkan untuk membayar 2 juta rubel (US$ 33.300 atau Rp493 juta) dan Snapchat telah didenda 1 juta rubel (US$ 16.000 atau Rp 237 juta) karena penolakan mereka untuk mengikuti undang-undang pelokalan data Rusia.

Sementara itu, WhatsApp telah ditemukan berulang kali melanggar hukum dan telah ditampar dengan denda maksimum 18 juta rubel (US$300.000 atau Rp 4,4 miliar).

Pengadilan Dunia Distrik Tagansky Moskwa meluncurkan kasus terhadap pemilik Whatsapp, Spotify, Tinder, dan Snapchat awal bulan ini karena melanggar undang-undang Rusia yang mengharuskan operator untuk memastikan bahwa perekaman, sistematisasi, akumulasi, penyimpanan, klarifikasi (pembaruan, perubahan) atau ekstraksi data pribadi warga negara Federasi Rusia dilakukan menggunakan basis data yang berlokasi di Rusia.

Denda karena melanggar undang-undang ini dapat berkisar antara 1-6 juta rubel (US$16.600-US$100.000), sementara pelanggaran berulang dapat menghabiskan biaya hingga 18 juta rubel.

Roskomnadzor, pengawas internet dan media nasional Rusia, sebelumnya telah melaporkan bahwa sekitar 600 kantor perwakilan perusahaan asing seperti Apple, Microsoft, Samsung, PayPal, Booking dan LG, antara lain, telah melokalkan penyimpanan data pribadi pengguna Rusia.

Namun, sejumlah situs jejaring sosial, terutama LinkedIn, telah diblokir di Rusia karena menolak mengikuti persyaratan pelokalan.

Rusia telah mengambil sikap tegas terhadap cara perusahaan teknologi asing beroperasi di negara itu dan sangat kritis terhadap bagaimana platform asing mendistribusikan konten secara daring.

Pada bulan Maret, Rusia melarang Facebook dan Instagram setelah menunjuk pemiliknya, raksasa teknologi AS Meta, satu organisasi ekstremis karena menolak untuk menghapus apa yang dianggap Moskwa sebagai konten palsu tentang konflik di Ukraina, menyerukan protes ilegal, serta pidato kebencian yang ditargetkan terhadap warga negara Rusia.

Google juga telah beberapa kali menjadi sasaran otoritas Rusia. Baru minggu lalu, platform itu didenda US$ 366 juta (Rp 5,4 triliun) karena berulang kali gagal menghapus informasi “menyesatkan” di YouTube mengenai serangan militer Rusia di Ukraina. (ATN)

Tags: Rusia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Regains Access to EU Aquaculture Market After Securing Regulatory Approval
  • ASEAN Offers Alternative to EU Integration Model and Shows Demand for Russia Ties
  • World Bank Injects $150 Million to Transform Rural Uzbekistan
  • ADB Injects $115 Million to Tackle Nepal’s Water and Sanitation Crisis
  • Indonesia’s US$22 Billion Free School Meals Program Hit by Expanding Corruption Probe
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.