ASIATODAY.ID, PEKANBARU – Seekor Gajah Sumatera ditemukan mati mengenaskan di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Diduga kuat, Satwa lindung tersebut adalah korban perburuan liar. Saat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan. Kepalanya terpotong dan gadingnya hilang.
“Informasi kematian gajah sumatera diterima oleh BBKSDA Riau dari Saudara Yuyu, PT Arara Abadi Sinarmas Group, pada tanggal 18 November 2019 jam 11.45 WIB,” kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro di Pekanbaru, melalui keterangan resminya yang diterima, Rabu (20/11/2019).
Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan di Petak SBAD 401 B-01 di Distrik Duri II Konsesi PT Arara Abadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.
Bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah mendapat informasi dari pekerja mengenai bau menyengat yang setelah dicek ternyata berasal dari bangkai gajah.
Lokasi kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) tersebut berada di daerah kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang menurut hasil survei dan monitoring dihuni sekitar 40 gajah liar.
Sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia.
“Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan,” kata Heru.
Setelah mendapat laporan, BBKSDA Riau langsung menurunkan tim yang terdiri atas dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail atau nekropsi.
“Hasil nekropsi kita masih menunggu tim di lapangan,” kata Heru.
BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sumatera dan menurunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian gajah sumatera di wilayah konsesi di Bengkalis.
Sementara itu, Humas Arara Abdi Sinarmas Forestry Nurul Huda menyatakan belum bisa memberikan keterangan mengenai penemuan bangkai gajah tersebut.
Penyelidikan
Sebanyak 11 petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun lapang menyelidiki kasus kematian Gajah Sumatera ini.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro di Pekanbaru, mengatakan petugas yang berangkat terdiri dari enam orang dari tim dokter hewan dan sisanya dari Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera.
“Iya sudah ada tim dari Gakkum LHK ada lima orang,” ujar Heru saat dihubungi Rabu (20/11/2019).
Ia menjelaskan tim medis terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah. Mereka akan melakukan pemeriksaan bedah bangkai atau nekropsi. Tujuannya untuk melakukan identifikasi dan penyebab awal kematian.
Mengenai jenis kelamin gajah, perkiraan usia dan penyebab kematian, belum bisa dipastikan. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post