ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menekankan bahwa pabrik pengolahan (smelter) nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dipersiapkan menjadi percontohan di Indonesia.
“BKPM konsisten mengawal penyelesaian proyek IWIP. Kalau ada masalah, kita selesaikan karena jangan sampai mangkrak,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui keterangan pers, Kamis (18/2/2021).
Dengan berjalannya investasi di IWIP, diharapkan dapat membantu mewujudkan investasi yang berkualitas melalui pemerataan penyebaran investasi. Selain itu juga akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Indonesia Timur.
“Saya tekankan kepada pengelola Kawasan IWIP, libatkan pengusaha lokal yang ada di Maluku Utara sehingga nantinya investor dan pengusaha lokal, khususnya UMKM dapat berkembang bersama dan pada akhirnya akan tercipta,” imbuhnya.
Sesuai jadwal, Bahlil akan berkunjung ke IWIP, Jumat besok. Dia juga akan bertemu dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara dan menghimbau agar proaktif dalam memfasilitasi penyelesaian proyek IWIP.
Provinsi Maluku Utara menjadi primadona baru tujuan investasi bagi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah Indonesia Timur. Tercatat pada periode Januari-Desember 2020, provinsi Maluku Utara berada pada peringkat 3 di antara seluruh provinsi yang menjadi lokasi PMA, dengan realisasi investasi mencapai USD2,4 miliar, sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp662,1 miliar. (ATN)
Discussion about this post