ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kawasan industri Subang Smartpolitan mulai dirancang untuk menjadi basis industri kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia.
Pasalnya, kawasan yang berkonsep Smart & Sustainable ini didukung oleh infrastruktur berbasis Internet of Things (IoT).
“Sebagai kawasan terintegrasi dengan aksesibilitas yang mumpuni, Smartpolitan turut meningkatkan produktivitas serta profitabilitas kegiatan industri manufaktur melalu efisiensi supply chain,” kata Project Officer Subang Smartpolitan, Elbert Hartanto dalam webinar bertajuk “Massive Growth Opportunity in Indonesia’s Electric Vehicle Industry”.
Menurut Elbert, dengan inovasi skala industri, Subang Smartpolitan akan membawa pengaruh besar terhadap ekosistem otomotif.
Berdasarkan survei dilakukan oleh YCP Solidiance tahun 2018 tentang Electric Vehicle in Indonesia, lebih dari 60 persen masyarakat telah terbuka terhadap pengembangan kendaraan listrik.
Pemerintah Indonesia saat ini sudah menetapkan Roadmap Pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Kandungan Lokal.
“Pemerintah menargetkan untuk mengembangkan Industri komponen utama EV,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian, Muhammad Ihsan.
Saat ini, industri otomotif di Indonesia telah bergerak agresif dengan mulai menerapkan energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan. Hal ini dalam rangka peralihan penggunaan teknologi ramah lingkungan serta upaya pengurangan emisi karbon yang disebabkan oleh penggunaan energi berbahan bakar fosil.
Hal ini didukung dengan potensi Indonesia untuk menjadi pemain utama produksi baterai kendaraan listrik karena memiliki cadangan nikel dan sebagai produsen nikel terbesar di dunia.
“Dengan begitu Indonesia merupakan negara yang strategis dan potensial untuk pengembangan industri EV,” imbuhnya.
Konsulat Jendral Republik Indonesia di Shanghai Deny W Kurnia dalam paparannya mengatakan, Indonesia memiliki salah satu cadangan terbesar di dunia untuk komoditas nikel yang merupakan bahan baku utama dalam produksi baterai kendaraan listrik.
Indonesia menyumbang sekitar 30 persen dari produksi nikel dunia dan rumah bagi 22 persen cadangan nikel dunia yang diketahui atau sekitar 21 juta ton.
Saat ini, pemerintah juga tengah meningkatkan produksi untuk mencapai kapasitas baterai 140 GWh pada tahun 2030 dan 50 GWh akan dialokasikan untuk ekspor. Sisanya akan digunakan untuk industri kendaraan listrik dalam negeri Indonesia.
Pemerintah pada 2019 memberikan berbagai insentif untuk produsen EV, perusahaan transportasi serta konsumen. Termasuk pengurangan tarif impor untuk mesin dan bahan yang digunakan untuk produksi EV juga insentif tax holiday hingga 10 tahun untuk produsen EV yang investasi Rp 5 triliun.
Seperti diketahui, Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air. Sederet upaya dilakukan, antara lain melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hinggapengembangan ekosistem EV di Indonesia.
Industri alat transportasi menjadi prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
“Indonesia telah menetapkan roadmap atau peta jalan pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, sebagai upaya mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam industri EV, pemerintah menciptakan ekosistem EV dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari produsen, produsen baterai, pilot project, konsumen, dan infrastruktur seperti charging station, dan pilot project.
Pemerintah telah menetapkan roadmap pengembangan EV hingga 2030. Targetnya, produksi EV pada 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan untuk roda dua dapat mencapai hingga 2,45 juta unit.
“Dengan diproduksinya kendaraan listrik, diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua,” ungkap Agus.
Dalam roadmap tersebut, diperkirakan pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit.
Selanjutnya untuk mempercepat popularisasi penggunaan EV, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan. Selain itu, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0% melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0% untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 3/2020. (ATN)
Discussion about this post