ASIATODAY.ID, SINGAPURA – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura melaporkan adanya tambahan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi coronavirus (covid-19).
Dengan tambahan ini, total WNI terinfeksi covid-19 di Singapura telah mencapai 47 orang.
Dua WNI yang baru terjangkit covid-19 dikonfirmasi sebagai kasus ke-3194 dan 3197. Dari total 47, sebanyak 16 orang telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sedangkan 2 lainnya meninggal dunia. Sementara itu, 29 WNI dilaporkan masih dalam perawatan.
“KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait penanganan WNI tersebut,” terang KBRI Singapura melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (15/4/2020).
KBRI Singapura menyampaikan kedua WNI merupakan pemegang Work Pass. Keduanya berjenis kelamin laki-laki.
“Kasus 3194 berusia 41 tahun. Kasus 3197 berusia 24 tahun,” jelas KBRI.
Saat ini, keduanya masih dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
KBRI Singapura juga kembali mengingatkan kepada seluruh WNI di Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Negeri Singa. Karenanya, kewaspadaan tinggi masih tetap diperlukan.
“Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan sesuai ketentuan pengetatan terbaru dari Pemerintah Singapura, yaitu tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbuh KBRI Singapura.
Selain itu, KBRI Singapura juga meminta pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tinggal di rumah saat libur demi meminimalisasi terjadinya interaksi sosial di luar rumah.
Dari data Kementerian Luar Negeri per 15 April 2020, sebanyak 390 WNI terjangkit covid-19 di luar negeri. Dari total itu, 69 orang dilaporkan sembuh dan 16 lainnya meninggal dunia. (AT Network)
Discussion about this post