ASIATODAY.ID, JAKARTA – Untuk menekan polusi udara yang bersumber dari emisi kendaraan, Institut Studi Transportasi (Instran) menyerukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan sehari penuh.
Menurut Pemerhati transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, langkah itu efektif mengurangi polusi udara.
“Kalau pemerintah itu memang serius untuk mengurangi macet dan menekan polusi udara maka seharusnya ya full day seperti saat Asian Games,” terangnya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Berkaca pada penyelenggaraan Asian Games 2018, kualitas udara dan arus lalu lintas di Ibu Kota terasa cukup baik dengan adanya penerapan ganjil genap dari pagi pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
“Saat Asian Games langitnya cerah, publik menggunakan angkutan umum serta naik taksi pun yang biasanya satu jam hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit,” jelasnya.
Ia memandang, kebijakan tersebut harus diterapkan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta jika serius ingin mengurai kemacetan dan menangani persoalan polusi udara.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan penerapan dan perluasan ganjil genap nomor kendaraan setiap Senin hingga Jumat yang terbagi atas dua shift waktu, yaitu pagi dan sore.
Untuk pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sore 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Deddy mengungkapkan, seharusnya penerapan ganjil genap harus penuh tanpa ada jeda waktu. Masyarakat tetap bisa menggunakan jalan raya pada rentang waktu pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB sehingga kemacetan dan polutan akan tetap terjadi.
Secara umum, dia menilai penerapan kebijakan ganjil genap memang dapat menekan kemacetan tetapi tidak memberikan jaminan penuh terhadap persoalan polutan jika pelaksanaannya kurang maksimal.
“Jadi kesimpulannya masyarakat akan memilih jam atau ruas jalan tertentu yang tidak terkena ganjil genap sehingga masalah polusi udara dan kemacetan tidak ada pengurangan,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post