ASIATODAY.ID, JAKARTA – Tiga negara di Asia turut menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Negara Asia tersebut diantaranya Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.
Sanksi tersebut sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Sebelumnya, Uni Eropa sepakat untuk memberikan sanksi ekonomi salah satunya dengan mengeluarkan Rusia dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT).
Sanksi SWIFT dapat melumpuhkan kemampuan Rusia untuk berdagang dengan sebagian besar dunia. SWIFT menghubungkan 11.000 institusi finansial di seluruh dunia.
Melansir dari Al-Jazeera, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan Jepang diminta untuk bergabung dalam tindakan memblokir Rusia dari SWIFT oleh negara-negara Barat dan bekerja dengan mereka untuk membuat tindakan tersebut efektif.
Negara-negara Barat yang tergabung dalam Group of Seven (G7) telah meminta Jepang untuk ikut ambil bagian dalam memberikan sanksi terhadap Rusia.
Matsuno mengatakan Jepang akan terus bekerja sama dengan negara lain, termasuk G7, tetapi menolak berkomentar ketika ditanya tentang sanksi terhadap bank sentral Rusia.
Negara tetangga Jepang, Korea Selatan juga ikut memberikan sanksi dengan pelarangan ekspor barang-barang strategis ke Rusia.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa Seoul pun bergabung dengan negara Barat untuk memblokir bank Rusia dari SWIFT.
Sama halnya dengan Korea Selatan, Singapura akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan orang di Ukraina.
“Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia,” kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Senin (28/2/2022).
Selain negara di Asia tersebut, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada sudah lebih dahulu mengumumkan keputusannya terhadap Rusia tersebut. (ATN)
Discussion about this post