ASIATODAY.ID, JAKARTA – Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) Kendari, Sulawesi Tenggara menahan tiga kapal tongkang pengangkut Nikel Ore karena diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Ketiga kapal ini ditangkap oleh tim patroli TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki di perairan sekitar Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/4/2022).
Ketiga kapal ini memiliki tujuan ke Morosi dan Morowali. Ketiga kapal tersebut diantaranya kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22/TK. PSPM 22.
Ihwal penangkapan ini bermula dari adanya informasi intelijen terkait kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.
KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo kemudian langsung melakukan pengejaran.
Setelah menemukan titik lokasinya, KAL Labengki melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang sebelumnya telah diinformasikan.
Dalam pemeriksaan diemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.
“Dari kejadian itu kita melaksanakan prosedur pemeriksaan terhadap tiga kapal TB Marina 14, TB Berau 22 dan TB Beupe 2. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan ketiga kapal sementara ini tidak memiliki dokumen yang sah terkait dengan UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008,” ujar Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Sabtu (16/4/2022).
Ketiga kapal itu membawa muatan Nikel dengan berat yang berbeda-beda yakni 10.000 GT, 7.300 GT, dan 6.000 GT.
Kolonel Iwan mengatakan seluruh kapal termasuk ABK dan nahkoda telah diamankan dekat Pelabuhan Konawe Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perkara ini akan ditangani sesuai prosedur dan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post