• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

TNI AL Tahan Tiga Kapal Pengangkut Nikel

by Redaksi Asiatoday
April 16, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
TNI AL Tahan Tiga Kapal Pengangkut Nikel

Kapal pengangkut Nikel ditahan. Dok Lanal Kendari

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) Kendari, Sulawesi Tenggara menahan tiga kapal tongkang pengangkut Nikel Ore karena diduga tidak memiliki dokumen yang sah.

Ketiga kapal ini ditangkap oleh tim patroli TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki di perairan sekitar Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/4/2022).

Ketiga kapal ini memiliki tujuan ke Morosi dan Morowali. Ketiga kapal tersebut diantaranya kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22/TK. PSPM 22.

RelatedPosts

Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis

Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content

Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government

Ihwal penangkapan ini bermula dari adanya informasi intelijen terkait kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.

KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo kemudian  langsung melakukan pengejaran.

Setelah menemukan titik lokasinya, KAL Labengki melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang sebelumnya telah diinformasikan.

Dalam pemeriksaan diemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.

“Dari kejadian itu kita melaksanakan prosedur pemeriksaan terhadap tiga kapal TB Marina 14, TB Berau 22 dan TB Beupe 2. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan ketiga kapal sementara ini tidak memiliki dokumen yang sah terkait dengan UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008,” ujar Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Sabtu (16/4/2022).

Ketiga kapal itu membawa muatan Nikel dengan berat yang berbeda-beda yakni 10.000 GT, 7.300 GT, dan 6.000 GT.

Kolonel Iwan mengatakan seluruh kapal termasuk ABK dan nahkoda telah diamankan dekat Pelabuhan Konawe Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Perkara ini akan ditangani sesuai prosedur dan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tandasnya. (ATN)

Tags: Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.