ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut lisensi yang memungkinkan perusahaan AS memasok perang ke perusahaan China, Huawei.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (18/1/2021), salah satu perusahaan yang lisensinya dicabut adalah Intel Corp. Tak hanya itu, Departemen Perdagangan, menyatakan sejumlah permintaan lisensi untuk mengekspor perangkat Huawei juga ditolak.
Akibat keputusan ini, sejumlah perusahaan AS harus menunggu berbulan-bulan untuk mengetahui apakah mereka diperbolehkan untuk menjual produknya ke Huawei. Setidaknya, lebih dari 150 lisensi senilai USD120 miliar masih tertunda akibat kebijakan ini.
Sebelumnya, Trump juga memasukkan sejumlah produk China ke dalam daftar hitam sebagai “perusahaan militer Komunis China” pada 11 November 2021.
Kecaman Trump terhadap perusahaan China telah menjadi ciri khas kepresidenannya. Selain Huawei, ZTE, dan Xiaomi, Trump juga berupaya melarang platform media sosial, yaitu TikTok. Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi buatan China, termasuk WeChat Pay dan AliPay. (ATN)
Discussion about this post