• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Tumpahan Aspal Mentah Cemari Perairan Nias

by Redaksi Asiatoday
February 28, 2023
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Tumpahan Aspal Mentah Cemari Perairan Nias

Perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo tercemar oleh tumpahan aspal mentah akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023. Foto KKP

ASIATODAY.ID, NIAS – Tumpahan aspal mentah mencemari Perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo. Pencemaran ini terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya turun tangan menindak kasus  tersebut. Selain melaksanakan proses hukum, KKP juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait penanganan Clean Up limbah bahan aspal serta menunjuk Tim Ahli untuk menganalisa dan mengitung valuasi ekonomi kerusakan SDI dan lingkungannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, menyatakan bahwa petugas Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Lampulo telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan termasuk pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, yaitu PT. RBS dan PT. NSI selaku owner representative Kapal MT AASHI.

RelatedPosts

Indonesia Leads Regional Green Alliance Against Cross-Border Pollution

IPB Expert: Nickel Mining in Halmahera Threatens Marine Ecosystems and Coastal Livelihoods

Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal MT AASHI kandas dikarenakan cuaca buruk dan kemudian terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal. Saat ini kondisi kapal 70% telah terendam air”, ungkap Adin pada saat meninjau langsung lokasi pencemaran di Nias Utara pada Sabtu (24/2/2023).

Sebelum meninjau langsung ke lokasi, Adin menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PSDKP telah melakukan pemantauan melalui citra satelit dan pengamatan dari udara dengan menggunakan armada pengawasan udara (airborne surveillance).

Hasil pemantauan dan pengamatan menunjukkan gumpalan aspal mentah ditemukan di wilayah perairan pulau Nias dalam radius kurang lebih di 5,6 mil laut dan yang terjauh 15,5 mil laut ke arah selatan dari titik karamnya kapal MT AASHI.

Adin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui muatan aspal mentah yang dibawa Kapal MT AASHI adalah sebanyak 3.595 Metrik Ton. Tumpahan aspal mentah disebabkan kebocoran pada water ballast tank kapal, sehingga membuat aspal tumpah melalui ventilasi ruangan.

“Dari hasil pengamatan melalui penyelaman, kapal tersebut kandas pada lokasi perairan berpasir. Namun, petugas menemukan terdapat gosong karang tepat 0.5 mil laut dari posisi kapal kandas ke arah laut”, terang Adin.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Adin menjabarkan bahwa KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI AL, BASARNAS dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.

Sementara itu, saat ini owner representative MT AASHI telah menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kejadian kandasnya MT AASHI, sebagaimana Letter of Accountibility dan menunjuk PT. NSI dalam rangka pelaksanaan penanganan limbah bahan aspal, serta mendorong PT. NSI untuk melaksanakan Percepatan penanganan Clean Up berdasarkan hasil pengamatan Satelit KKP dan hasil pemantauan visual Air Surveilance Ditjen PSDKP, KKP.

“Tahap yang krusial adalah upaya pembersihan aspal mentah yang mencemari laut. Selanjut terhadap dampak kerugian sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar akan kami mintakan pertanggung jawaban pihak MT AASHI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Adin, dikutip Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Adin mengungkapkan bahwa Penyelesaian dampak kerugian terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar akan dilaksanakan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, termasuk penggantian kerusakan dan pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak dengan membentuk Tim Ahli untuk menganalisa dan mengitung valuasi ekonomi kerusakan SDI dan lingkungannya, khususnya di wilayah pesisir, padang lamun, terumbu karang dan kawasan konservasi serta kerugian masyarakat terdampak.

Dalam kasus ini, Adin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan melaksanakan proses penyelesaian kasus pencemaran akibat kapal MT AASHI sesuai kewenangan yang dimiliki KKP berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan terakhir diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan; Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya; Permen KP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; dan Permen KP Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Bencana EkologiPencemaran Laut
No Result
View All Result

Terbaru

  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • Indonesia Seeks Alliance of Island Nations to Push Climate Mobility Agenda Ahead of COP31
  • Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens
  • ASEAN, Russia Agree to Deepen Economic Cooperation Amid Global Uncertainty
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.