• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

UEA, Surga Pajak yang Tumbuh Sangat Cepat di Dunia

by Redaksi Asiatoday
March 12, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UEA, Surga Pajak yang Tumbuh Sangat Cepat di Dunia

Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Dok

ASIATODAY.ID, UBU DHABI – Uni Emirat Arab (UEA) tercatat sebagai salah satu surga pajak dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

Menurut Jaringan Peradilan Pajak, setidaknya lebih dari USD200 miliar (Rp 2.874 triliun) mengalir ke UEA.

Seperti dilaporkan Reuters, Indeks Surga Pajak Perusahaan 2021 yang diterbitkan oleh Jaringan Keadilan Pajak, mendokumentasikan negara-negara yang menarik perusahaan untuk menciutkan tagihan pajak mereka.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Studi menambahkan Uni Emirat Arab ke peringkat 10 teratas, yang mencakup Swiss dan Bermuda.

Wilayah lepas pantai Inggris Raya, Kepulauan Virgin Britania Raya, Kepulauan Cayman, dan Bermuda disebut sebagai yurisdiksi paling signifikan yang digunakan oleh perusahaan untuk meminimalkan pajak mereka, diikuti oleh Belanda.

UEA bergabung dengan peringkat teratas di nomor 10 setelah perusahaan multinasional mengalihkan lebih dari USD218 miliar (Rp3.130 triliun) investasi langsung asing melalui Belanda ke UEA untuk menghemat pajak, kata studi tersebut, yang mendukung aktivitas keuangan hampir 180 persen.

Seorang juru bicara kementerian keuangan Belanda menyatakan, Belanda telah memperkenalkan pemotongan pajak untuk menargetkan aliran uang ke negara-negara dengan pajak rendah, termasuk UEA dan Bermuda.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah Belanda digunakan sebagai saluran. Namun, diperkirakan aliran uang lebih rendah.

Sebaliknya, UEA tidak menanggapi permintaan komentar.

Jaringan Keadilan Pajak, satu kelompok yang didanai oleh sumbangan dan mengampanyekan transparansi, menyatakan bahwa studinya mengukur aktivitas multinasional, serta tarif dan celah pajak. Meskipun perusahaan tidak dilarang menggunakan celah, praktiknya dipandang kritis.

“Anda tidak perlu menjadi ahli pajak untuk mengetahui mengapa sistem pajak global diprogram oleh klub suaka pajak kaya yang mengeluarkan lebih dari USD245 miliar (Rp 3.518 triliun) pajak perusahaan yang hilang setahun, “kata Alex Cobham, kepala eksekutif Tax Justice Network.

Pada tahun 2019 lalu, para menteri keuangan Uni Eropa sepakat untuk menghapus Uni Emirat Arab (UEA) dan Swiss dari daftar negara surga pajak.

Surga pajak adalah yurisdiksi, teritori, atau negara yang memberikan tingkat pajak yang sangat rendah atau tak ada pajak sama sekali.

UEA dihapus dari daftar hitam blok yang mencakup yurisdiksi yang gagal berkolaborasi dengan UE dalam masalah pajak, sementara Swiss dicoret dari daftar abu-abu.

“UEA dan Marshall Islands sama-sama telah melewati reformasi yang diperlukan untuk mengimplementasikan kerangka kebijakan pajak mereka yang memperkenalkan persyaratan substansi ekonomi,” jelas Uni Eropa.

Selain itu, Swiss, Albania, Kosta Rika, Mauritius, dan Serbia dianggap mampu mematuhi prinsip tata kelola pajak yang baik dari UE.

Di sisi lain, Samoa, Belize, Fiji, Guam, Oman, Samoa, Trinidad dan Tobago, Virgin Islands, dan Vanuatu masih tercatat dalam daftar hitam UE.

Daftar surga pajak UE dibuat pada 2017 untuk melacak yurisdiksi yang tidak bekerja sama dengan blok terkait masalah pajak.

Daftar tersebut berkontribusi pada tindakan pencegahan mangkir pajak sekaligus mempromosikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik seperti transparansi pajak serta sistem perpajakan yang adil dan sesuai standar internasional. (ATN)

Tags: Abu DhabiUni Emirat Arab
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.