ASIATODAY.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa (UE) merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama.
Jerry mengungkapkan hal itu saat melakukan pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket.
Kementerian Perdagangan menekankan hal ini untuk menegaskan kepentingan Indonesia dalam menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini.
“Kita minta agar produk indonesia yang sudah diuji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi,” kata Wamendag, Rabu (17/2/2021).
Menurut Jerry, upaya ini penting untuk meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif.
Produk-produk pertanian, perkebunan dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.
Selain itu, untuk memastikan prinsip keberterimaan produk. Selain mencerminkan mutualisme juga penting bagi peningkatan kapasitas masing-masing negara dalam hal penentuan standar dan uji mutu produk.
“Kedua mitra perdagangan harus saling memfasilitasi agar standar-standar mutu produk yang diberlakukan bisa diimplementasikan dengan baik. Karena itu, wajar jika dari awal kita meminta mitra dagang kita untuk menetapkan persetujuan bersama soal uji mutu dan standar produk ini,” ujar Wamendag.
Lebih jauh, Jerry menekankan bahwa keberterimaan uji mutu dan standarisasi produk Indonesia oleh Uni Eropa bisa menjadi acuan atau benchmark bagi negara-negara mitra dagang lain.
Apalagi selama ini, standar yang berlaku di Uni Eropa termasuk sangat tinggi, khususnya untuk standar lingkungan kesehatan dan sosiologis. Jika standar dan uji mutu produk Indonesia bisa diterima di Uni Eropa tentu bisa juga diterima di negara atau kawasan mitra dagang lain.
“Ini adalah kepentingan strategis kita, baik dalam memperluas akses pasar maupun dalam menyederhanakan mekanisme dagang sebagai implementasi perjanjian. Jangan sampai setelah ada perjanjian perdagangan, implementasinya tidak berjalan baik karena hambatan uji mutu dan standar ini,” jelas Wamendag.
Perundingan putaran ke-10 IEU CEPA akan berlangsung pekan terakhir Februari ini. Baik Indonesia maupun Uni Eropa memiliki kehendak positif untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Kedua belah pihak masih membahas isu-siu krusial. Wamendag menyarankan agar Indonesia maupun Uni Eropa punya fleksibilitas dalam merundingkan isu-isu teknis maupun strategis agar perjanjian ini segera disepakati. (ATN)
Discussion about this post