• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Uni Eropa Makin Keras Desak WTO Cabut Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
January 15, 2021
in Business
1 min read
0
Potensi Capai 1 Miliar Ton, Komisi VII Dorong Perbaikan Tata Kelola Tambang di Sultra

Tambang bijih Nikel PT Antam Pomalaa, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. ist

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS
59 / 100
Powered by Rank Math SEO

ASIATODAY.ID, BRUSSELS – Uni Eropa (UE) makin keras mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar mencabut larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

Desakan itu disuarakan UE  pada Kamis (14/1/2021) dengan meminta WTO membentuk panel khusus untuk memutuskan kasus tersebut.

Protes UE atas larangan ekspor bijih  nikel Indonesia awalnya disuarakan pada November 2019.

RelatedPosts

Sejarah Baru di Asia Tenggara, Grab Rencana IPO di AS dengan Nilai Rp579 Triliun

BUMN China Segera Bangun Smelter Tembaga di Papua Barat

UEA Siap Investasi di Industri Vaksin di Indonesia

Indonesia Gandeng Jerman Kembangkan Pesawat N219

Pan Brothers dan Faithfulness Resmikan Pabrik ‘Pan Africa’ di Johannesburg

Komisi Eropa yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 27 negara Uni Eropa mengatakan bahwa larangan ekspor bijih nikel Indonesia dan persyaratan pemrosesan dalam negeri untuk bijih nikel dan bijih besi adalah ilegal dan tidak adil bagi produsen baja UE.

“Faktanya adalah bahwa tidak ada anggota WTO yang diizinkan untuk membatasi ekspor bahan mentah dengan cara ini, memberlakukan pembatasan ilegal untuk menguntungkan produsen dalam negeri,” kata Komisaris Perdagangan UE Valdis Dombrovskis dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari financialpost oleh Reuters, Kamis (14/1/2021).

Permintaan dibentuknya panel mengikuti periode konsultasi dari 30 Januari 2020, yang gagal menyelesaikan masalah. Keputusan panel kemungkinan akan berlangsung setidaknya satu tahun lagi.

Komisi Eropa menuturkan bahwa industri baja tahan karat UE berproduksi pada level terendah selama 10 tahun, sedangkan Indonesia ditetapkan menjadi produsen terbesar kedua di dunia setelah China karena tindakan yang tidak adil.

Industri baja tahan karat UE senilai US$20 miliar mempekerjakan sekitar 30.000 orang secara langsung, dengan pemain utama Acerinox, Aperam, Outokumpu, dan Acciai Speciali Terni.

Secara terpisah, UE memberlakukan bea masuk atas baja tahan karat canai panas dari Indonesia pada 2019 dan meluncurkan penyelidikan pada bulan September terhadap produk stainless canai dingin dari Indonesia. (ATN)

Tags: Ekspor NikelHilirisasi NikelLarangan Ekspor NikelUni EropaWTO
Previous Post

Bakamla Indonesia Buru Kapal Survei China yang Menyusup di Selat Sunda

Next Post

Hadapi China, Biden Tunjuk Arsitek ‘Poros Asia’ AS

Related Posts

Pengusaha Terbelah Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia
News

Indonesia Kini Punya STAL, Inovasi Teknologi untuk Ekstraksi Nikel dan Kobalt

April 9, 2021
Potensi Capai 1 Miliar Ton, Komisi VII Dorong Perbaikan Tata Kelola Tambang di Sultra
Business

Siapkan Capex Rp2,84 Triliun, Antam Genjot Produksi Nikel dan Smelter

April 8, 2021
Investasi USD1,8 Miliar, Freeport dan Tsingshan Kolaborasi Bangun Smelter Maret 2021
Business

IWIP Mulai Bangun Pabrik Baterai Berbasis Nikel Pada 2022

March 30, 2021
Saingi China, AS dan Korea, Indonesia Battery Corporation Resmi Diluncurkan
Business

Saingi China, AS dan Korea, Indonesia Battery Corporation Resmi Diluncurkan

March 26, 2021
Pengusaha Terbelah Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia
Business

Indonesia dan Uni Eropa Belum Clear Soal Nikel, Proses di WTO Berlanjut

March 22, 2021
Uni Eropa dan China Sepakati Perlindungan Pangan Ekspor
News

Uni Eropa Sanksi Pejabat China karena Pelanggaran HAM di Uighur

March 19, 2021
Next Post
Biden akan Tata Ulang Ekonomi AS di Kawasan Asia Pasifik

Hadapi China, Biden Tunjuk Arsitek 'Poros Asia' AS

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Selandia Baru, Negara Pertama di Dunia yang Terapkan UU Perubahan Iklim
  • Indonesia Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1 Triliun ke-40 Negara di Asia, Eropa dan AS
  • Penerbangan Bersejarah EK2021, Rayakan Keberhasilan Program Vaksinasi di UEA
  • Kebakaran Hutan di Australia Meninggalkan Jejak Buruk di Atmosfer
  • 25 Pesawat Militer China Menyerbu Ruang Udara Taiwan, AS Diingatkan Tidak Main Api
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.