• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Uni Eropa Makin Keras Desak WTO Cabut Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia

by Redaksi Asiatoday
January 15, 2021
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Potensi Capai 1 Miliar Ton, Komisi VII Dorong Perbaikan Tata Kelola Tambang di Sultra

Tambang bijih Nikel PT Antam Pomalaa, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. ist

ASIATODAY.ID, BRUSSELS – Uni Eropa (UE) makin keras mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar mencabut larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

Desakan itu disuarakan UE  pada Kamis (14/1/2021) dengan meminta WTO membentuk panel khusus untuk memutuskan kasus tersebut.

Protes UE atas larangan ekspor bijih  nikel Indonesia awalnya disuarakan pada November 2019.

RelatedPosts

Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Komisi Eropa yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 27 negara Uni Eropa mengatakan bahwa larangan ekspor bijih nikel Indonesia dan persyaratan pemrosesan dalam negeri untuk bijih nikel dan bijih besi adalah ilegal dan tidak adil bagi produsen baja UE.

“Faktanya adalah bahwa tidak ada anggota WTO yang diizinkan untuk membatasi ekspor bahan mentah dengan cara ini, memberlakukan pembatasan ilegal untuk menguntungkan produsen dalam negeri,” kata Komisaris Perdagangan UE Valdis Dombrovskis dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari financialpost oleh Reuters, Kamis (14/1/2021).

Permintaan dibentuknya panel mengikuti periode konsultasi dari 30 Januari 2020, yang gagal menyelesaikan masalah. Keputusan panel kemungkinan akan berlangsung setidaknya satu tahun lagi.

Komisi Eropa menuturkan bahwa industri baja tahan karat UE berproduksi pada level terendah selama 10 tahun, sedangkan Indonesia ditetapkan menjadi produsen terbesar kedua di dunia setelah China karena tindakan yang tidak adil.

Industri baja tahan karat UE senilai US$20 miliar mempekerjakan sekitar 30.000 orang secara langsung, dengan pemain utama Acerinox, Aperam, Outokumpu, dan Acciai Speciali Terni.

Secara terpisah, UE memberlakukan bea masuk atas baja tahan karat canai panas dari Indonesia pada 2019 dan meluncurkan penyelidikan pada bulan September terhadap produk stainless canai dingin dari Indonesia. (ATN)

Tags: Ekspor NikelHilirisasi NikelLarangan Ekspor NikelUni EropaWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.