• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

World Bank Soroti Keamanan Digital Indonesia yang Rapuh

by Redaksi Asiatoday
July 30, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Riset : Pelaku Bisnis di Asia Tenggara Ingin Perkuat Keamanan Siber

Kejahatan Siber. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank menyoroti keamanan digital Indonesia yang sangat rapuh.

Sorotan itu disampaikan oleh World Bank melalui laporannya bertajuk ‘Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia’ yang diterbitkan pada Kamis (29/2021).

Laporan ini direspon cepat oleh parlemen Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta pun mendesak Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah harus diwujudkan.

RelatedPosts

Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order

Indonesia Expands Defense Partnerships with South Korea and Finland

Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism

“Keamanan digital Indonesia sudah disorot organisasi internasional. Saya minta Kominfo jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian,” tegas Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).

Menurut Sukamta, hal itu berdampak buruk terhadap Indonesia, salah satunya di sektor investasi.

Investor dinilai bakal ragu dan kehilangan kepercayaan untuk  menanamkan modal di Indonesia sehingga memilihi beralih investasi pada  negara lain di ASEAN.

“Para investor bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi yang lebih aman,” tutur Sukamta.

Dia menegaskan keamananan data digital tidak hanya soal perlindungan data warga tapi, termasuk sistem yang membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman bertransaksi elektronik di Indonesia.

Sukamta menyebut sistem keamanan digital termaktub dalam RUU PDP. Namun, bakal beleid tersebut terkendala karena pemerintah bersikukuh tugas pengawasan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu meminta pemerintah tak lagi bersikeras terkait fungsi pengawasan. Sebab, yang dibutuhkan saat ini langkah cepat karena dunia digital berkembang dengan cukup pesat.

“Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing,” papar dia.

Sukamta menyampaikan RUU PDP juga sangat dibutuhkan dalam upaya membangun kemandirian keamanan digital sehingga, Indonesia bisa membuat lompatan mengejar ketertinggalan.

“Regulasi soal keamanan digital sekuat undang-undang menjadi salah satu isntrumen yang penting untuk mengawal itu semua,” tandasnya. (ATN)

Tags: CybersecurityKeamanan SiberSatu DataWorld Bank
No Result
View All Result

Terbaru

  • AMMAN Targets 16 Tons of Gold Output in 2026
  • Saudi Arabia’s New Tariffs Create Fresh Opportunities for Indonesia’s Export Growth
  • Gold’s Safe-Haven Era Faces a New Test
  • Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order
  • Indonesia Expands Defense Partnerships with South Korea and Finland
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.