ASIATODAY.ID, JAKARTA – Xiaomi akhirnya merespons keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memasukkan perusahaan asal China itu ke dalam daftar hitam pemerintah.
Melalui akun resmi di Twitter, Xiaomi mengatakan sudah mengetahui keputusan yang dikeluarkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat tersebut.
Perusahaan pun memastikan pihaknya telah mematuhi hukum di mana mereka beroperasi dan menjalankan bisnisnya.
Xiaomi juga menegaskan hanya menyediakan produk maupun layanan yang ditujukan untuk kebutuhan komersial dan masyarakat biasa.
“Perusahaan memastikan tidak dimiliki, dikontrol atau berafiliasi dengan militer China dan tidak termasuk dalam perusahaan militer komunis China,” tulis Xiaomi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/1/2021).
Xiaomi juga menegaskan perusahaan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemangku kepentingan.
Untuk diketahui, keputusan ini terbilang mengagetkan sebab masa jabatan Donald Trump sebagai presiden hanya tinggal enam hari lagi.
Srlqin Xiaomi, laporan Reuters juga menyebut, ada 9 perusahaan China lain yang masuk ke dalam blacklist pemerintah AS karena tudingan serupa. Informasi ini berdasarkan sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters.
Dimasukkannya Xiaomi dan perusahaan-perusahaan China lainnya ke dalam blacklist berarti pemerintah melarang adanya investasi dari investor AS ke perusahaan-perusahaan tersebut.
Bahkan, investor AS dipaksa melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan China ini, per 11 November 2021.
Sementara itu, Kedutaan Besar China di Washington, Xiaomi, serta Comac tak menanggapi permintaan komentar atas masuknya Xiaomi dan sejumlah perusahaan ke dalam blacklist.
Daftar hitam atas perusahaan-perusahaan China ini merupakan bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk memperkuat langkahnya membatasi pengaruh China di AS, jelang hari-hari terakhir masa jabatannya.
Reuters menulis, daftar hitam ini sebenarnya telah diamanatkan oleh undang-undang AS tahun 1999 yang mewajibkan Departemen Pertahanan menyusun katalog perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan ini tidak sama dengan daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan.
Daftar hitam perdagangan lebih merujuk pada pelarangan perusahaan AS untuk mengekspor teknologi mereka ke perusahaan-perusahaan yang masuk daftar. Misalnya Qualcomm dan Google yang tidak diizinkan memasok baik chipset dan software untuk Huawei.
Pentagon –sebutan untuk Departemen Pertahanan AS– baru mulai mematuhi adanya daftar hitam pertahanan ini dalam satu dua tahun ke belakang. (ATN)
Discussion about this post