ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya memutuskan lokasi proyek pembangunan kilang gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dari Lapangan Abadi di Blok Masela akan di bangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan (SK) Gubernur Maluku Nomor 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020. Lokasi pembangunan pelabuhan sekitar 27 hektare ini diperuntukkan mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.
Deputi Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, keputusan tersebut merupakan bukti nyata sinergi antara SKK Migas, Inpex, dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang telah mencapai kata sepakat menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan.
Menurut Sulistya, terkadang proses seperti ini tidak mudah. “Namun berkat dukungan masyarakat melalui konsultasi publik, proses ini berjalan dengan baik dan cepat,” ujar Sulistya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Setelah penetapan lokasi, SKK Migas dan Inpex akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan tanah tersebut. Proses tersebut mulai dari pengukuran hingga pembayaran ganti rugi. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan.
Selain melakukan pembebasan tanah, saat ini Inpex juga melakukan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat pedoman rencana tender Engeineering, Procurement, and Construction (EPC) yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).
Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, FID akan dilakukan pada kuartal keempat 2022. Apabila semuanya berjalan sesuai rencana, pada kuartal I-2023 rencananya akan mulai dilakukan konstruksi, Terkait merebaknya virus covid-19, musibah ini berdampak pada proses yang sedang berlangsung, namun masih dapat diantisipasi.
“Konsekuensi yang nampak adalah soal tata waktu yang sedikit tersita. Dibutuhkan sekitar satu bulan untuk membersihkan peralatan survei dengan desinfektan, khususnya peralatan yang berasal dari negara yang terpapar covid-19. Peralatan survei ini sangat penting karena mendukung data langsung untuk keperluan FEED,” jelas Julius.
Meskipun ada kendala tata waktu, masih kata Julius, SKK Migas tetap berkomitmen untuk mengawal proyek agar selesai sesuai rencana untuk memenuhi target visi satu juta barel pada 2030. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post