• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Goldman Sachs Bayar Ganti Rugi USD3,9 Miliar ke Malaysia

by Redaksi Asiatoday
August 19, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Proyeksi Goldman Sachs: Pemulihan Ekonomi Global Berisiko Tidak Mulus

Kantor Goldman Sachs Group Inc. Ist

ASIATDAY.ID, JAKARTA – Bank investasi asal Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs siap membayar USD3,9 miliar sebagai ganti rugi skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) kepada pemerintah Malaysia.

Skandal mega korupsi itu menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang kini divonis 12 tahun penjara.

Melansir AFP, Rabu (19/8/2020), Goldman telah menandatangani perjanjian dengan pemerintah Malaysia di New York, AS. Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kedua pihak sebelumnya pada pertemuan 24 Juli lalu.

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Pembayaran ganti rugi itu terbagi untuk pembayaran tunai ke pemerintah Malaysia sebesar USD2,5 miliar dan jaminan USD1,4 miliar atas aset yang disalahgunakan dalam skandal korupsi pengelolaan dana 1MDB. Pembayaran tunai akan dilangsungkan dalam 10 hari ke depan.

Setelah pembayaran selesai, pemerintah akan menyelesaikan proses pidana di pengadilan terhadap Goldman. Sementara, proses pidana bagi para pihak lain yang terlibat, seperti Najib Razak dan buronan lain dilanjutkan.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan Negeri Jiran akan menerima total penggantian dana korupsi mencapai USD4,5 miliar, dimana sebelumnya sekitar USD600 juta sudah dikembalikan ke pemerintah.

Pada skandal korupsi 1MDB, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Najib Razak karena didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang. Namun, Najib melawan dan berencana mengajukan banding.

Sementara buronan lain, Low Taek Jho alias Jho Low dikabarkan tengah bersembunyi di Macau, China. Namun, pemerintah China membantah tengah menyembunyikannya.

Pada skandal korupsi 1MDB, pemerintah Malaysia menempatkan dana kelola di 1MDB dan menunjuk Goldman sebagai pengelolanya. Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan Najib untuk kepentingan pribadi. (AFP)

Tags: Goldman SachsMalaysiaNajib Razak
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.