• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Bebaskan Tarif Ekspor CPO hingga 31 Agustus 2022

by Redaksi Asiatoday
July 17, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Resmi Larang Ekspor CPO dan Turunannya Mulai 28 April

Minyak Sawit Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, BALI – Pemerintah Indonesia resmi membebaskan biaya pungutan ekspor CPO (crude palm oil), tandan buah segar, dan produk turunan kelapa sawit hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kemenkeu.

“PMK ini akan menurunkan pungutan ekspor atau tarif pungutan ekspor jadi 0 hingga 31 Agustus 2022,” kata Menteri Keuangan, Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Sabtu (16/7/2022).

RelatedPosts

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

PMK ini memberikan perubahan tarif terhadap seluruh produk tandan buah segar, kelapa sawit, CPO dan palm oil, serta used cooking oil. Aturan ini berlaku hingga 31 Agustus 2022.

Namun setelah periode tersebut, maka pemerintah akan menerapkan tarif pajak progresif.

“Ini yang biasa dikumpulkan dalam rangka dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk stabilisasi harga,” jelas Sri Mulyani.

Menurut Menkeu apabila harga CPO turun, pemerintah mengenakan tarif ekspor murah. Sebaliknya, tarif ekspor akan meningkat ketika harga CPO semakin mahal.

“Ini dengan tujuan bahwa kita, melalui BPDPKS, mendapatkan pendanaan untuk melakukan program stabilisasi harga, yaitu biodiesel dan dari sisi stabilisasi harga minyak goreng,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Menkeu Sri Mulyani untuk menurunkan tarif pungutan ekspor. Hal ini untuk mengakselerasi arus keluar pasokan Crude Palm Oil (CPO) dari dalam negeri.

Kebijakan ini dinillainya juga sebagai bentuk insentif bagi pelaku ekspor minyak kelapa sawit. (ATN)

Tags: Cpo IndonesiaCrude Falm OilSawit Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.