• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Pemerintah Segel 4 Perusahaan Penyumbang Polusi di Jakarta

by Redaksi Asiatoday
August 29, 2023
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Segel 4 Perusahaan Penyumbang Polusi di Jakarta 1

Polusi Jakarta. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas menyegel 4 perusahaan yang menjadi penyumbang polusi di Jakarta.

Keempat Perusahaan itu diantaranya PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara.

Kemudian PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur; dan kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Ketua Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa empat perusahaan tersebut diduga kuat menimbulkan pencemaran PM 2,5.

“Apabila tim pengawas menemukan adanya pelanggaran maka akan dilakukan berbagai langkah oleh kementerian,” jelas Rasio dalam konferensi pers di gedung Kementerian LHK, Rabu (23/8/2023).

Menurut Rasion, tim satgas meyakini PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada selama menjalankan usaha dan kegiatan tidak memiliki rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL) teperinci. Sementara untuk PT Maju Bersama Sejahtera, tim meyakini adanya pelanggaran mengenai tidak kesesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan.

Sedangkan, untuk PT Pindo Deli 3, tim satgas meyakini terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis (metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan, dan terdapat indikasi melakukan pengenceran). Selain itu, tim juga meyakini terdapat kegiatan dumping FABA tidak memenuhi ketentuan standar teknis.

Lebih lanjut, Rasio Ridho Sani mengatakan 100 personel pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan saat ini sudah diturunkan ke 6 (enam) titik lokasi, yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.

Apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius, maka pihaknya akan menempuh langkah-langkah lain termasuk melayangkan gugatan perdata serta pidana.

“Kami juga bisa melakukan pengenaan sanksi administratif baik pasal pemerintah ataupun kalau sangat parah bisa kami hentikan sementara dan pencabutan izin. Ketiga, kita bisa menerapkan sengketa melalui gugatan perdata. Banyak yang sudah kami gugat perdata dan untuk pencemaran udara ini akan kami pertegas. Kami sudah mempersiapkan kuasa hukum. Kemudian, langkah penegakan hukum pidana,” jelasnya. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Polusi Jakarta
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.