ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 1,2 juta pelaut Indonesia bekerja di kapal asing perikanan maupun kapal asing niaga.
Dengan jumlah ini, Indonesia tercatat sebagai negara ketiga terbesar di dunia setelah China dan Filipina sebagai penyuplai pelaut di kapal asing.
“Dari data Kementerian Perhubungan ada 1,2 juta orang pelaut kita bekerja di kapal niaga atau kapal perikanan luar negeri,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam Konferensi Pers Virtual terkait Isu Perlindungan Pelaut, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga mencatat Indonesia merupakan penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia. Mereka bekerja di laut bebas maupun bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.
Menurut Basilio, umumnya upah yang diterima para pekerja migran indonesia (PMI) mulai dari USD500 atau sekitar Rp 7 juta (kurs rupiah= Rp 14.000). Rata-rata gaji pelaut Indonesia di kapal asing untuk perwira sebesar USD 1.500 atau Rp 21 juta per bulan. Sedangkan rating sebesar USD500 atau Rp 7 juta per bulan.
Bila diambil rata-rata gaji pelaut Indonesia sebesar USD750 atau Rp 10,5 juta untuk 1,2 juta pelaut, maka potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia selama satu tahun mencapai Rp151,2 triliun.
“Mereka yang bekerja di kapal niaga upahnya mencapai USD500 ke atas. Jika dirata-ratakan pendapatan mereka USD750 per bulan, di kali 1,2 juta pelaut, dalam setahun bisa mencapai Rp 151,2 triliun,” jelasnya.
Disisi lain, kebutuhan pelaut perikanan di samudra pasifik sangat tinggi mencapai 200 ribu pekerja. Bila ruang ini bisa dipenuhi oleh pelaut Indonesia, maka potensi penerimaan negara akan lebih besar.
Dalam simulasinya, bila Indonesia bisa memenuhi kebutuhan 150 ribu pelaut dengan gaji sebulan Rp 7 juta, maka dalam satu tahun estimasi penerimaan negara mencapai Rp 12,6 triliun. Sedangkan untuk pelaut perwira sebanyak 50 ribu dengan gaji Rp 21 juta per bulan, maka potensi penerimaan negara mencapai Rp 12,6 triliun.
Bila pasar kebutuhan pelaut di Samudera Pasifik bisa dipenuhi pelaut Indonesia, maka total estimasi penerimaan negara dalam setahun mencapai Rp 25,2 triliun.
“Dengan melihat besarnya potensi ini, pemerintah sudah sepatutnya memberikan perhatian lebih serius untuk pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post