ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Indonesia untuk Turki melaporkan sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri telah dinyatakan meninggal akibat terjangkit coronavirus (Covid-19). Satu diantaranya WNI yang berada di Turki.
“WNI berinisial SN meninggal dunia pada 12 April karena covid-19. Almarhumah baru tiba di Turki pada bulan Maret karena mengikuti suami,” terang Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dalam pesan singkat, Senin (13/4/2020).
Selain di Turki, WNI yang meninggal lainnya tersebar di beberapa negara. Rinciannya, 4 WNI di Amerika Serikat, 3 di Belanda, 1 di Inggris, dan masing-masing 2 di Malaysia dan Singapura.
Sementara itu, jumlah WNI yang sembuh dari covid-19 di luar negeri juga terus bertambah. Hingga Senin ini, angkanya telah mencapai 57 orang.
Sejauh ini, terdapat total 374 WNI yang terjangkit covid-19 di luar negeri. Sebagian besar dari mereka merupakan anak buah kapal (ABK) dengan jumlah 101 orang.
Kendati jumlahnya ratusan, mayoritas dari para WNI dilaporkan berada dalam kondisi stabil. Hanya ada 1 orang yang saat ini masih menjalani perawatan khusus di Singapura.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan covid-19 sebagai pandemi global dan kini telah menyebar di lebih dari 200 negara dan wilayah.
Berdasarkan data Universitas Johns Hopkins hingga Senin siang, jumlah infeksi covid-19 di level global telah melampaui 1,8 juta dengan korban meninggal 114.251 dan pasien sembuh 430.623. (ATN)
Discussion about this post