ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat sebanyak 179.584 calon jemaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 H/2020 Masehi tahap pertama yang ditutup pada Kamis sore (30/4/2020).
“Pelunasan tahap satu, ditutup sore tadi. Total 179.584 jamaah melunasi biaya haji atau sekitar 88,33 persen,” jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Tahun ini, total kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler yang terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi,” terangnya.
Sampai penutupan tahap satu, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Namun, karena masih ada sisa kuota, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12 – 20 Mei 2020.
Pelunasan tahap kedua dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan “mahram”, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya.
“Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” jelasnya.
Secara umum pelunasan tiap provinsi sudah diatas 80 persen. Hanya Provinsi Maluku saja yang persentase pelunasannya pada angka 79,57 persen. Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33 persen.
Adapun, lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang melakukan pelunasan, antara lain adalah Jawa Barat (33.969 orang), Jawa Timur (29.950 orang), Jawa Tengah (27.464 orang), Banten (8.544 orang), dan Sumatera Utara (7.192 orang).
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jamaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai penutupan tahap pertama sebanyak 12.822 orang.
Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,64 persen calon jamaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.
Arfi menyatakan bahwa pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 12 Mei hingga 20 Mei 2020. Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jamaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jamaah.
“Sampai hari ini, 2.167 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” tandasnya. (AT Network)
Discussion about this post