ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia tengah bersiap menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Tercatat, ada 190 juta pemilih yang nantinya akan menentukan Presiden dan Wakil Presiden nanti.
Jumlah pemilih itu merupakan hasil pemutakhiran atau evaluasi dari jumlah pemilih sebelumnya. Jumlah ini akan terus dievaluasi untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
“Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I Tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 pemilih,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Betty mengatakan berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU perlu melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pemutakhiran tersebut mencakup kegiatan memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus-menerus untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan berikutnya.
“Dengan pelaksanaan PDPB, kami berupa menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” jelas Betty.
Menurut Betty, terdapat penurunan jumlah pemilih di Indonesia sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021. Saat itu, jumlah pemilih DPB sebanyak 190.659.348.
“Hal ini dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran,” terang dia.
Adapun rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU kabupaten/kota dilakukan setiap 3 bulan dan untuk tingkat KPU provinsi dilakukan setiap 6 bulan.
“Berdasarkan penyampaian rekapitulasi KPU provinsi seluruh Indonesia, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional setiap 6 bulan,” pungkas Betty.
Berikut Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
– Semester I 2021: 190.659.348 orang
– Semester II 2022: 190.022.169 orang
– Berkurang: 637.179 orang
Hasil pemutakhiran DPB:
– Pemilih baru: 578.139 orang
– Pemilih yang tidak memenuhi syarat: 1.215.318 orang
– Pemilih ubah data: 818.302 orang
Jumlah TPS sebanyak 700.011 tempat yang tersebar di 83.414 desa/kelurahan, 7.240 kecamatan, 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. (ATN)
Discussion about this post