ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pandemi coronavirus (Covid-19) di Indonesia hingga kini belum bisa dibendung. Angka penderita dan korban jiwa dari hari ke hari terus bertambah.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pada Senin (6/4/2020), ada penambahan kasus baru sebesar 218 orang. Dengan begitu, total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 2.491 orang. Sebanyak 209 orang meninggal dan 193 orang sembuh.
Kalangan pakar mendengungkan, jika tidak ada intervensi dan gerak cepat dari pemerintah, jumlah pasien yang dirawat ditengah pandemi wabah corona akan terus meningkat dan dikhawatirkan mencapai jutaan orang pada pertengahan Mei. Dimana hampir 2,5 juta kasus memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Ledakan jumlah pasien Itu merupakan skenario terburuk dari pemodelan penyebaran Covid-19 di Indonesia, yang dirumuskan oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indoensia (FKM UI).
“Rumusan itu telah kami ajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Presiden Jokowi,” terang Pandu Riono, ahli epidemiologi FKM UI, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (7/4/2020).
Pandu Riono merupakan salah satu tim ahli penyusun draf skenario pemodelan penyebaran Covid-19 di Indonesia tersebut, bersama ahli lainnya yakni Iwan Ariawan, Muhammad N. Farid, dan Hafizah Jusril.
Para ahli ini membuat pemodelan penyebaran Covid-19 dengan empat skenario.
Perhitungan simulasi dilakukan dengan mengacu pada data sejak sebelum kasus pertama corona di Indonesia diumumkan oleh Presiden Jokowi.
“Sebelum kasus pertama diumumkan, sejak awal Februari, kami sudah prediksi bahwa sudah ada orang di Indonesia yang terinfeksi wabah covid-19,” jelas Pandu.
Menurut Pandu, analisis itu merujuk pada data yang diperoleh dari rumah sakit di Indonesia bahwa sejak pekan pertama Februari ada peningkatan jumlah pasien pneumonia atau yang memiliki gejala mirip Covid-19, yakni demam, batuk, dan sesak napas.
Pandu menjelaskan, tiap satu kasus positif Covid-19, dapat menginfeksi setidaknya dua orang lainnya.
Dari pemodelan yang dilakukan, kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia berpotensi meningkat tajam jika tidak ada intervensi tinggi atau tegas (high) dari pemerintah.
Tanpa intervensi, jumlah total pasien Covid-19 yang harus mendapat perawatan intensif di hari ke 70 atau sekitar pertengahan Mei bisa mencapai 2,5 juta pasien. Ini merupakan skenario terburuk.
“Jumlahnya mendekati 2,4 sampai 2,5 juta pasien pada hari ke-70, itu proyeksi kumulatif. Pada saat itu, kita duga 50 persen penduduk sudah terinfeksi. Jadi pada model ini digambarkan, kasus yang butuh perawatan di rumah sakit mencapai 2,5 juta yang terinfeksi dan butuh perawatan,” papar Pandu.
Ada tiga skenario yang menggambarkan pandemi ini.
Jika upaya menekan penyebaran wabah hanya dilakukan oleh pemerintah melalui intervensi rendah hanya melalui himbauan untuk menjaga jarak sosial dan membatasi kerumunan massal dengan cakupan rendah, masih bisa terjadi 1,8 juta orang yang harus dirawat.
Sementara intervensi moderat melalui tes massal dengan cakupan rendah dan mengharuskan jaga jarak sosial dengan penutupan seluruh kegiatan sekolah dan bisnis, maka orang yang butuh dirawat bisa mencapai 1,2 juta orang.
Dengan intervensi tertinggi, yaitu karantina wilayah untuk membatasi pergerakan dan dengan tes massal skala luas, maka orang yang butuh perawatan intensif mencapai 600 ribi orang.
“Sebenarnya ini yang ingin kami sampai langsung kepada Presiden Jokowi. Sebagai penentu keputusan tertinggi di republik ini, kami ingin memberikan kajian ini langsung agar Presiden bisa mengambil keputusan yang lebih komprehensif. Kalau kita ingin menekan penyebaran wabah, intervensinya harus high. Jadi harus benar-benar ada regulasi, social distancing. Dan social distancing bukan hanya himbauan saja, tapi harus wajib dilakukan,” tandas Pandu.
Pandu mengingatkan, perhitungan simulasi itu bukanlah menunjukkan prediksi infeksi korban Covid-19 di Indonesia.
“Perlu digarisbawahi, yang kita hitung adalah jumlah pasien yang harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit selama pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ditegaskan oleh Pandu, sesuai analisis yang mereka buat, yang membutuhkan perawatan rumah sakit adalah pasien dengan pneumonia, pasien yang membutuhkan perawatan ICU, dan pasien yang berisiko besar meninggal dunia. (ATN)
Discussion about this post