ASIATODAY.ID, JAKARTA – Konektivitas Singapura dan Hong Kong kembali dibuka dan mulai efektif 22 November. Kedua negara sepakat untuk membuka koridor perjalanan dengan membatasi satu penerbangan maksimal 200 orang per hari.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (Civil Aviation Authority of Singapore/ CAAS) pada Rabu (11/11) mengatakan koridor perjalanan rencananya akan menjadi dua penerbangan dalam sehari ke setiap kota mulai 7 Desember mendatang.
Pembukaan koridor perjalanan antar kedua negara memungkinkan pelancong tidak diwajibkan melakukan karantina dan tidak ada batasan tujuan selama kunjungan mereka.
Kendati demikian, mereka harus melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif dalam waktu 72 jam sebelum waktu keberangkatan.
Dikutip dari CNA, Kamis (12/11/2020), khusus bagi mereka yang berangkat dari Singapura akan diminta untuk mengajukan persetujuan mengikuti tes PCR setidaknya tujuh hari sebelum jadwal penerbangan. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengonfirmasi tiket perjalanan ke Hong Kong.
Mulai 1 Desember, wisatawan tidak perlu lagi meminta persetujuan untuk mengikuti tes PCR.
Ketika tiba di bandara Hong Kong, pelancong asal Singapura akan diminta untuk melakukan tes Covid-19. Hasil tes harus tetap dinyatakan negatif corona.
CAAS mengatakan pemegang izin kerja (S Pass) di sektor konstruksi, galangan kapal laut, atau bidang yang mendapat pengecualian tidak diharuskan melakukan persyaratan tersebut.
Turis Hong Kong ke Singapura
Sama halnya dengan turis Singapura, pelancong asal Hong Kong juga diharuskan melakukan tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak diharuskan mengikuti tes sebelum berangkat.
Khusus untuk turis asing dari Hong Kong diharuskan mengajukan izin perjalanan udara antara tujuh dan 30 hari sebelum memasuki Singapura. Pendataran izin perjalanan akan berlaku mulai 12 November.
Warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin masuk yang tinggal di Hong Kong tidak perlu mengajukan permohonan tersebut.
Sebelum tiba di Singapura, pelancong diharuskan mengunduh dan mendaftarkan diri di aplikasi Trace Together. Mereka akan diminta untuk tetap mengaktifkan aplikasi tersebut selama berada di Singapura dan 14 hari setelah kembali ke negara asal.
CAAS menegaskan, selama berada di Singapura dan Hong Kong, pengunjung harus mematuhi protkol kesehatan yang berlaku, termasuk memakai masker dan membatasi pertemuan kelompok.
Jika dinyatakan poisitif Covid-19, mereka harus menanggung seluruh biaya perawatan medis. (ATN)
Discussion about this post